=========================================

LASKAR Sumsel Demo di Kejati Sumsel, Soroti Temuan Kejanggalan APBD Banyuasin

oppo_2

MEDIABBC.co.id,. PALEMBANG — Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Aksi ini menyoroti dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran belanja senilai Rp30,38 miliar pada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banyuasin berdasarkan LHP BPK TA 2025.

Dalam orasinya di atas mobil komando, orator Martin menyampaikan kritik terbuka terkait kinerja pejabat daerah hingga buruknya infrastruktur fasilitas umum. Ia menyentil masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Banyuasin dan Palembang yang minim sehingga rawan kejahatan dan kecelakaan.

“Doa tidak akan didengar kalau masih mementingkan diri sendiri dan korupsi. Di Banyuasin banyak lampu jalan yang mati, sudah adu banteng atau ada yang kena begal baru dipasang! Pasang pakai uang rakyat. Kami minta aparat penegak hukum memeriksa dan mengusut tuntas.” — Martin

Melengkapi orasi tersebut, Jacklin yang memimpin pembacaan berkas pernyataan sikap menegaskan 5 poin tuntutan LASKAR Sumsel. Ia menekankan bahwa kehadiran massa bukan untuk menghakimi, melainkan meminta Kejati Sumsel bertindak profesional tanpa tebang pilih.

“Kami datang membawa data dan dugaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menelusuri aliran uang dan memastikan uang rakyat diselamatkan.” — Jacklin

perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung menemui massa aksi di lokasi untuk memberikan tanggapan resmi.

Pihak Kejati Sumsel mengapresiasi peran aktif masyarakat dan LSM dalam mengawal transparansi keuangan negara. Pihaknya memastikan bahwa laporan dan data indikasi temuan yang diserahkan oleh LASKAR Sumsel akan diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme penanganan laporan pengaduan masyarakat yang berlaku di kejaksaan.

“Terima kasih kepada kawan-kawan dari LASKAR Sumsel yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Berkas dan laporan yang disampaikan hari ini kami terima resmi. Seluruh data serta indikasi yang dilampirkan akan dipelajari, ditelaah, dan ditindaklanjuti oleh tim intelijen/pidsus Kejati Sumsel sesuai SOP hukum yang berlaku.” — Perwakilan Kejati Sumsel

Aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif hingga penyerahan berkas laporan selesai dilakukan.

(Mukhlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *