MEDIABBC.co.id – JAKARTA — Direktur Eksekutif Masyarakat Penggerak Sejarah Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan masyarakat adat agar semakin berdaya, mandiri, dan berwenang menentukan arah masa depannya.
Menurut Noor, pendampingan masyarakat adat dilakukan melalui riset, advokasi, hingga pemberdayaan. Namun, seluruh proses tersebut tetap menempatkan keputusan masyarakat adat sebagai landasan utama.
“Kami ingin masyarakat adat memiliki kekuatan untuk menentukan masa depannya sendiri. Pendampingan yang dilakukan wajib menghormati kewenangan dan keputusan mereka,” ujar Noor.
Ia menekankan bahwa pencatatan sejarah kampung dan silsilah marga merupakan langkah vital dalam menjaga identitas. Kendati demikian, proses pendataan tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena menyangkut nilai sensitif tiap garis keturunan.
“Dokumentasi silsilah penting untuk memperkuat identitas, tetapi prosesnya harus berhati-hati, mengantongi persetujuan warga, serta diverifikasi langsung oleh tokoh adat yang memahami sejarah tersebut,” tegasnya.
Pentingnya Pendekatan Per Marga
Dalam pembahasan sejarah masyarakat Wanam, muncul penafsiran bahwa penelusuran sekitar 12 marga lokal tidak bisa digeneralisasi dalam satu garis pembahasan. Setiap marga memuat riwayat, garis keturunan, dan pengetahuan internal yang berbeda.
Oleh karena itu, rekonstruksi silsilah dinilai lebih akurat jika dilakukan terpisah berdasarkan masing-masing marga guna mencegah tumpang tindih informasi dan meminimalkan konflik penafsiran.
“Penelusuran silsilah sebaiknya dilakukan per marga. Setiap marga punya pengetahuan internal yang perlu dihormati agar data tidak tercampur,” kata Noor.
Dalam sejarah lisannya, masyarakat Wanam bermula dari kelompok keluarga kecil. Berawal dari satu leluhur, garis keturunan berkembang bercabang hingga membentuk komunitas besar. Wilayah Yawam tercatat sebagai salah satu titik awal perkembangan permukiman tersebut.
Namun, dinamika masa lalu yang diwarnai konflik antarsuku sempat memicu gelombang migrasi penduduk. Perpindahan geografis inilah yang membuat penelusuran hubungan antarsilsilah menjadi makin kompleks, sehingga keterlibatan tokoh adat senior menjadi mutlak.
Noor menutup dengan mengingatkan bahwa pemetaan sejarah bukan sekadar mencatat masa lalu, melainkan warisan bagi generasi mendatang.
“Sejarah yang terdokumentasi dengan baik adalah bekal generasi muda untuk memahami asal-usulnya. Itulah mengapa pendataan harus mengandalkan warga yang benar-benar paham garis keturunannya,” pungkasnya.
(Kelana-03)

=========================================












