MEDIABBC.co.id – PALEMBANG — Penggunaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2025 tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah pos belanja bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah diduga kuat berpotensi menjadi ajang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan dokumen penelusuran awal dan laporan masyarakat, terdapat indikasi kejanggalan yang mencolok pada dua kegiatan utama, yakni:
Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang senilai Rp982.800.000.
Belanja jasa tenaga pengamanan prasarana dan sarana umum yang dinilai bermasalah dan memerlukan pengusutan lebih dalam.
Pola serapan anggaran ini memicu dugaan miring dari publik. Mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi, proyek-proyek tersebut dinilai tidak transparan dan rawan menjadi celah penyimpangan uang negara.
Indikasi Sistematis, Penegak Hukum Ditantang Bertindak
Menanggapi carut-marut tersebut, perwakilan Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan, Ramogers, S.H., menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar isu liar.
“Ini berbasis informasi konkret dari masyarakat dan hasil investigasi lapangan. Ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan sistematis. Jika aparat diam, pola seperti ini akan terus berulang dan merugikan uang rakyat,” tegas Ramogers.
Ia mengingatkan, praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan ini jelas menabrak regulasi berat, di antaranya:
UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Desakan Keras: Kejati Sumsel Harus Periksa Kadis PUPR
Sebagai bentuk keseriusan, Koalisi Mata Publik Sumsel menjadwalkan aksi demonstrasi sekaligus melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada pekan depan.
Mereka membawa empat tuntutan krusial:
Usut Tuntas: Mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan korupsi di Dinas PUPR Palembang TA 2025.
Periksa Pejabat: Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh pihak yang terlibat.
Buka Dokumen: Mengusut aliran dana dan membuka dokumen realisasi kegiatan secara transparan ke publik.
Sanksi Tegas: Menindak tanpa kompromi siapapun aktor intelektual di balik dugaan penyelewengan ini.
Uang Rakyat Bukan Ajang Permainan
Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi komitmen dan taji aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah. Mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari pajak rakyat, setiap rupiah yang keluar wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Kejati Sumatera Selatan: Apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru menguap begitu saja?
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kota Palembang belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya demi menyajikan informasi yang utuh dan berimbang.
(Redaksi)

=========================================












