MEDIABBC.co.id – BANYUASIN – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Banyuasin, Kodim 0430, Satpol PP, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin menggelar razia di Kecamatan Betung, Senin (12/10/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini menyasar dua titik rawan penyalahgunaan narkoba, yakni kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II.

Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program instruksi Kapolri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Medan menuju lokasi cukup sulit dijangkau. Saat tim tiba, beberapa orang sempat melarikan diri, namun dua orang berhasil kami amankan,” terang IPTU Abu Bakar.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial A.H. (28) dan S. (51). Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu orang akan menjalani proses hukum, sementara satu lainnya dirujuk untuk rehabilitasi.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 paket sabu dengan berat bruto 0,79 gram
15 unit alat hisap (bong)
1 unit timbangan digital
1 unit ponsel (handphone)
Uang tunai Rp84.000
Perlengkapan lainnya seperti pirek kaca, korek gas, plastik klip, dan gunting.
IPTU Abu Bakar menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus mengintensifkan razia dan penindakan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Pemberantasan narkoba butuh sinergi antara aparat dan warga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika melihat dugaan peredaran gelap di lingkungannya,” pungkasnya.
(Jack)

=========================================












