MEDIABBC.co.id – PALEMBANG — Penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Simpang Bandara, Jalan Noerdin Panji, Kota Palembang, kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp39,8 miliar itu dinilai berjalan lambat tanpa kejelasan penetapan tersangka.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan adanya dugaan mark up harga lahan yang nilainya mencapai sekitar Rp35 miliar. Lahan yang pada tahun 2020 masih berupa rawa dengan nilai sekitar Rp55 ribu per meter persegi, diduga mengalami lonjakan harga signifikan setelah disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada periode 2021–2022, lahan tersebut kemudian dibeli oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan harga mencapai Rp995 ribu per meter persegi.
Ironisnya, dalam hasil audit tersebut, BPKP menyatakan pembayaran pembebasan lahan berstatus “total loss”, karena area yang dibebaskan diduga merupakan kawasan konservasi milik negara yang secara hukum tidak dapat diperjualbelikan.
🟥 Publik Pertanyakan Keseriusan Penanganan
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sumatera Selatan. Masyarakat mempertanyakan komitmen dan keberanian aparat dalam menuntaskan perkara yang melibatkan anggaran besar tersebut.
Masyarakat kota Palembang berkomentar.
Afrianto Triputra yg akrab di panggil Afrian salah satu warga masyarakat yang mengamati Kasus ini dr 2023 sampai 2026 belum ada kejelasan Bahakan dari seluruh saksi yang di panggil belum ada TSK satu pun yg di tetapkan,masyarakat menunggu aktor intelektual dalam kasus ini tegasnya.
Juga disampikan Kasus kolam retensi simpang bandara ini harus cepat dituntaskan,TSK harus dipublikasikan agar terang benderang tegas Haris.
Juga Koalisi Mata publik saat di jumpai redaksi sangat menyayangkan hal tersebut ,ini menjadi sorotan tajam bagi penyidik Polda sumsel segeralah menyampaikan secara resmi terkait isu ini,jangan di diam kan sebelum ada gejolak ,dan gerakan massa turun aksi mempertanyakan kasus ini.tegas Ramogers.sh.
“Meminta Polda Sumsel segrlah ungkap siapa siapa yang terlibat,apakah masih terus dalam proses dan segrahkah ungkapnke publik “tegas ramogers.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel hingga Desember 2025 telah memeriksa 68 saksi, termasuk dua orang ahli, serta masih terdapat saksi lain yang dalam proses pemeriksaan.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suroh Pratomo, pernah menyatakan bahwa proses penyelidikan tidak mengalami hambatan. Pernyataan tersebut kini justru memicu tanda tanya di tengah publik.
“Jika tidak ada hambatan, mengapa hingga kini belum ada tersangka?” menjadi pertanyaan yang terus bergulir di masyarakat.
🟥 Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus dugaan korupsi lahan Simpang Bandara tidak hanya menyangkut potensi kerugian negara, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang perkara ini, demi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
(Redaksi)

=========================================












