MEDIABBC.co.id – MUBA – Tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut minyak yang menyeret nama aparat kepolisian di Musi Banyuasin dibantah tegas.
KBO Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, Ipda Zulpikri, SH., MH., C.PHR, memastikan dirinya tidak terlibat dalam praktik tersebut sebagaimana yang diberitakan salah satu media online.
Sebelumnya, dalam pemberitaan itu disebutkan dugaan pungli terjadi pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 03.06 WIB, di ruas Jalan Lintas Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menanggapi hal tersebut, Zulpikri menegaskan bahwa saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
“Pada saat itu saya berada di rumah dinas sejak Rabu malam hingga Kamis pagi. Bahkan keberadaan saya bisa dibuktikan melalui rekaman CCTV,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/05/2026).
Ia menjelaskan, sekitar pukul 07.00 WIB dirinya baru berangkat menuju Palembang, sehingga menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Bagaimana saya bisa melakukan hal itu, sementara saya dan kendaraan saya berada di rumah dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpikri mempertanyakan validitas informasi yang beredar tanpa konfirmasi langsung kepada dirinya sebagai pihak yang dituding.
Ia pun mengingatkan pentingnya prinsip cover both sides dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Seharusnya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak menyesatkan,” pungkasnya.
Tim redaksi akan terus menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan praktik pungli tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya di lapangan.
(Jack)

=========================================












