=========================================

Kemendagri Minta Daerah Percepat Belanja, Investasi, dan Produktivitas Ekonomi

MEDIABBC.co.id , SEMARANG – Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sembilan langkah, termasuk mempercepat realisasi anggaran, meningkatkan investasi, dan mempermudah perizinan usaha.

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Triadi Maharso, mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Semarang, beberapa waktu lalu. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pencapaian target pertumbuhan ekonomi membutuhkan dukungan dan komitmen pemerintah daerah,” kata Triadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurut dia, kebijakan percepatan ekonomi tidak cukup berhenti pada penetapan target. Pemerintah daerah perlu memastikan program berjalan, dampaknya terukur, dan pelaksanaannya dievaluasi secara berkala.

Sembilan langkah yang menjadi acuan tercantum dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.6/3764/SJ tertanggal 11 Juli 2025 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Langkah tersebut meliputi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, peningkatan realisasi investasi asing dan domestik, serta percepatan proyek infrastruktur pemerintah.

Pemerintah daerah juga diminta mengendalikan harga bahan pokok, mencegah ekspor dan impor ilegal, serta memperluas kesempatan kerja.

Tiga langkah lainnya berfokus pada peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan; peningkatan output industri manufaktur; serta kemudahan perizinan berusaha.

Triadi mengatakan setiap daerah perlu menerjemahkan arahan tersebut ke dalam program yang sesuai dengan kondisi ekonomi setempat. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat diagnosis sumber pertumbuhan, menetapkan target terukur, dan menggunakan data statistik sebagai dasar evaluasi.

Koordinasi lintas kementerian menjadi unsur penting dalam pelaksanaan kebijakan itu. Kementerian PPN/Bappenas bertugas menjaga arah dan prioritas pembangunan, Badan Pusat Statistik menyediakan data serta mengukur dampak, sedangkan Kemendagri mengawal implementasi di daerah.

“Pengawalan pertumbuhan ekonomi membutuhkan sinergi Bappenas, Kemendagri, dan BPS yang terintegrasi agar kebijakan dan program pembangunan tepat sasaran, konsisten, dan menghasilkan multiplier effect,” ujar Triadi.

Koordinasi tersebut diharapkan memperkuat keterkaitan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya ekonomi tanpa mengabaikan manfaat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Jurnalis ; Kelana003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *