Sempat Tegang di Telepon, Kades Karang Sari Tantang Media Cek Realisasi Dana Desa

Papan plang pembagunan jalan desa Karangsari Kecamatan karang Agung Ilir Banyuasin
Menanggapi pertanyaan publik, Kades Karangsari secara proaktif memberikan dokumentasi visual papan plang proyek sebagai bukti nyata pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. (Foto: Ist/Dok. Pribadi Kades Karangsari)

MediaBBC.co.id, BANYUASIN – Transparansi penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Karangsari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, kini tengah menjadi sorotan luas. Fokus perhatian tertuju pada sinkronisasi antara laporan digital dengan fakta fisik di lapangan untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Berdasarkan data pada portal Jaga KPK per 20 Februari 2026, muncul berbagai pertanyaan dari publik mengenai realisasi beberapa pos anggaran. Sorotan tertuju pada pos “Keadaan Mendesak” yang menyerap dana sebesar Rp 93.600.000 pada TA 2024 dan Rp 72.000.000 pada TA 2025.

Selain itu, publik mempertanyakan realisasi pengerasan jalan desa pada TA 2025 dengan nilai masing-masing Rp 174.500.000 dan Rp 136.960.000, serta penyertaan modal desa senilai Rp 180.000.000 yang belum mencantumkan rincian unit usahanya secara publik.

BACA JUGA:   “RAJA KECIL” ; DI DUNIA PENDIDIKAN? Miliaran Dana BOS SMKN 4 Palembang Misterius, Kepsek Sumin Eksan Bungkam Seribu Bahasa!

Melalui sambungan telepon pada Minggu (22/2), Kepala Desa Karangsari, Langga, memberikan penjelasan dengan nada tegas. Ia membantah keras adanya penyelewengan.

“Jika mau pastinya, jangan hanya lewat berita-berita seperti ini. Kalau saya korupsi, haram hukumnya bagi saya satu perak pun. Saya siap belajar kalau memang ada kekeliruan administrasi,” tegasnya.

Bahkan, dalam rekaman percakapan dan pesan tertulis, Kades, Langga menantang tim media untuk melakukan kroscek fisik secara langsung kelapangan.Ia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi seluruh biaya transportasi hingga akomodasi bagi pihak media yang bersedia turun ke lapangan guna untuk memastikan akurasi informasi di wilayah tersebut.

“Lebih jelas lagi sampean main ke kantor desa kami,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Bukti pendukung chat WhatsApp redaksi dengan kepala desa Karangsari Langga
Bukti korespondensi melalui pesan WhatsApp antara Redaksi dan Kades Karangsari yang menunjukkan sikap kooperatif narasumber dalam memberikan hak jawab. [ Foto : Dok. Tangkapan layar sebagai bukti pendukung ]

 

Menanggapi tawaran tersebut, Tim Redaksi secara profesional menjelaskan bahwa prosedur konfirmasi merupakan standar kerja jurnalistik demi keberimbangan informasi (Cover Both Sides). Namun, redaksi secara tegas menyatakan tidak dapat menerima fasilitas biaya transportasi maupun akomodasi dari narasumber guna menjaga independensi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Sikap profesional ini disambut baik oleh Kades dengan pesan penutup, “Terima kasih kerja sama nya Bos”.

Kini, perhatian luas masyarakat tertuju pada tindak lanjut verifikasi lapangan. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan sinkronisasi antara laporan keuangan pada portal Jaga KPK dengan realita di lapangan demi memastikan transparansi Dana Desa di Karang Agung Ilir.

CATATAN REDAKSI:

Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, Redaksi bbc.co.id dan wartademokrasi.co.id memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Karangsari maupun pihak terkait untuk memberikan hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi lanjutan. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *