Tembak Pencuri Petai hingga Tewas, Warga Muba Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

MEDIABBC.co.id,MUSI BANYUASIN – Seorang pria di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat mengakhiri nyawa tetangganya hanya karena masalah petai. Soni Harsono (35), warga Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, ditangkap polisi setelah menembak mati Zulkarnain (44) yang diduga mencuri hasil kebunnya.

Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat petang (17/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut polisi, pelaku naik pitam setelah memergoki korban sedang memetik petai miliknya tanpa izin.

“Pelaku emosi karena merasa kebunnya dicuri. Tanpa pikir panjang, ia menembak korban dengan senapan angin dari jarak 10 meter. Peluru menembus bagian perut korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh, IPDA Rolly Setiawan, Minggu (19/10/2025).

Korban sempat dilarikan warga untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka tembak serius di bagian perut kanan.

Tak butuh waktu lama, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di wilayah yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita senapan angin berwarna coklat bertuliskan SANAJI, satu karung berisi 10 tangkai petai yang diambil korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena kesal melihat korban mengambil petai di kebunnya tanpa izin,” kata IPDA Rolly.

Kini, Soni Harsono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Proses penyidikan akan kami tuntaskan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono melalui Kanit Reskrim.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan main hakim sendiri bisa berujung fatal. Hanya karena sekarung petai, satu nyawa melayang, satu orang lainnya masuk bui.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *