MEDIABBC.co.id – Palembang//Kabar gembira bagi para kepala desa di Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Kantor Hukum Nazaruddin SH dan Rekan resmi menjalin kerja sama strategis (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Forum Kepala Desa (Forkedes) setempat dalam bidang hukum. Penandatanganan MoU yang berlangsung pada Senin (7/4/2025) ini disaksikan langsung oleh Camat Rantau Bayur, Syaiful Azwar, S.Sos M,Si.
Mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Sumatera Selatan, Nazaruddin, SH, didampingi Advokat Raden Ayu Widya Sari, SH., MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum yang lebih baik kepada para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Kecamatan Rantau Bayur.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, para kepala desa dan perangkat desa dapat lebih memahami hukum sebelum bertindak, sesuai dengan prinsip ‘Kenali Hukum sebelum anda dihukum’,” ujar Nazaruddin kepada mediabbc.
Beberapa kepala desa yang turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kades Kemang Bejalu (Budi Utomo), Kades Lebung (Masrodi), dan Kades Paldas (Alexander, S.IP, MSi).
Camat Rantau Bayur, Syaiful Azwar, S.Sos M,Si, menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan berharap agar program-program penyuluhan hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat positif bagi tata kelola pemerintahan di setiap desa.
Sekretaris Forkedes Kecamatan Rantau Bayur yang juga Kepala Desa Rantau, Ilin Sumantri, Spd, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Ia meyakini bahwa pendampingan hukum akan memberikan perlindungan yang dibutuhkan oleh para kepala desa dalam menjalankan tugas sehari-hari dan akan sangat bermanfaat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik.
(Rina)













