MEDIABBC.co.id – Palembang // Gelombang ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) memuncak. Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumsel mendatangi langsung Kantor KONI Provinsi Sumsel pada Rabu (9/4/2025) untuk menyampaikan mosi tidak percaya.
Ketua Forum Silaturahmi Cabor Sumsel, Lidayanto S.Sos. Msi, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan dan mengkaji secara seksama dugaan pelanggaran Anggaran Dasar (AD) KONI terkait mekanisme Musyawarah Luar Biasa (Musorprovlub) 2023, Rapat Anggota KONI 2024, serta ketentuan Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumsel.

Poin-poin utama yang disoroti forum adalah domisili calon ketua KONI Sumsel di Palembang dan pernyataan kesediaan meluangkan waktu untuk memimpin organisasi. Selain itu, forum menilai Ketua Umum KONI Sumsel tidak aktif dalam menjalankan tugas organisasi selama setahun terakhir dan jarang berada di kantor, sehingga dianggap “berhalangan tetap”.
Mengacu pada Pasal 29 AD KONI terkait Musorprovlub, forum secara tegas menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA kepada Ketua dan jajaran pengurus KONI Sumsel periode 2023-2027. Mereka mendesak agar Musorprovlub KONI Sumsel segera dilaksanakan pada tahun 2025. Bahkan, forum mengancam akan mengambil alih kegiatan tersebut jika permohonan Musorprovlub tidak diindahkan dalam 30 hari ke depan.
Lidayanto menambahkan bahwa sebanyak 53 cabor telah menandatangani rekomendasi pergantian Ketua Umum pada rapat anggota KONI 2024. Ia menegaskan bahwa mosi ini bukan bentuk permusuhan, melainkan permohonan agar Ketua Umum dapat fokus pada tugasnya sebagai anggota DPR RI, sementara organisasi KONI tetap berjalan sesuai mekanisme.
Forum juga meminta Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel untuk menghentikan sementara bantuan dan hibah untuk KONI Sumsel serta kegiatan lainnya pada tahun anggaran 2025 hingga Musorprovlub terlaksana. Jika situasi tidak membaik, forum mengusulkan pelimpahan tugas teknis KONI ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel.
Tanggapan Sekum KONI Sumsel:
Menanggapi mosi tidak percaya ini, Sekretaris Umum KONI Sumsel, H. Tubagus Sulaiman, MH, menyatakan pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen. Ia menyoroti adanya surat dukungan mosi yang bertanggal sebelum pelantikan pengurus KONI saat ini.
Tubagus juga mengklaim bahwa dukungan mosi tidak mencapai 30 cabor yang sah dan sebagian ditandatangani oleh pengurus non-ketua atau pengurus yang masa jabatannya telah berakhir. Pihaknya berencana memanggil dan mengklarifikasi seluruh cabor yang terlibat.
Terkait Porprov, Tubagus menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tim verifikasi cabor yang akan dipertandingkan berdasarkan standar olahraga Olimpiade, SEA Games, dan Asian Games. Ia juga menyebut telah beraudiensi dengan Gubernur yang menginginkan Porprov lebih meriah tanpa praktik jual beli atlet.
Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng Suprianto, SH, menambahkan bahwa dari hasil kunjungan ke KONI Pusat, tidak ditemukan berkas mosi tidak percaya dari 53 cabor seperti yang diklaim. Pihaknya akan menyelidiki kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan dan menyerahkan penyelesaiannya secara internal kepada ketua cabor jika terbukti. Ia mencontohkan kasus cabor panahan di mana tanda tangan mosi berasal dari pengurus lama.
“Rata-rata yang menandatangani bukan ketua aktif, melainkan sekretaris atau pengurus yang masa jabatannya sudah berakhir,” pungkasnya.
(Red)













