L

Terbukti ! Polda Sumsel Lakukan OTT Aman Mobil PT PSP Terkait Dugaan Adanya Kegiatan Barter Minyak Ilegal

MEDIABBC.co.id -Sumsel – Dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian yang cukup lama terkait adanya Dugaan kegiatan Barter Minyak Ilegal,Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selata,berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sebuah mobil transportir milik PT Putra Sriwijaya Palembang (PSP) di wilayah Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis dinihari (01-05-2025). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait dugaan praktik barter minyak Ilang yang melibatkan mobil-mobil perusahaan tersebut.

Panit Tipidter Krimsus Polda Sumsel, Iptu Hendri membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, unit Tipidter kita telah melakukan penindakan terhadap sebuah mobil milik PT PSP di wilayah Rambang Dangku. Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya,saat dikonfirmasi tim media.

Lebih lanjut, Iptu Hendri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait aktivitas mencurigakan mobil PT PSP, termasuk indikasi kuat praktik barter minyak yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting .Ini membuktikan bahwa senergi antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak pidana” Tambahnya.

Saat ini, mobil transportir beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jenis minyak yang dibarter dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini, termasuk memeriksa sopir dan pihak terkait untuk mengungkap modus operandi dan jaringannya,” tegas Iptu Hendri.

Sementara pihak PT PSP hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan salah satu mobil Transportinya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberantas praktik kecurangan serupa di Sumatera Selatan. Polda Sumsel menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terbukti bersalah ke ranah hukum.

(Red-tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *