Remaja Perempuan di Sungailiat Diduga Jadi Korban Hubungan di Luar Nikah, Keluarga Pertimbangkan Jalur Hukum

MEDIABBC.co.id, SUNGAILIAT, BANGKA – Seorang remaja perempuan berinisial Bunga (35) di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban hubungan di luar pernikahan dengan kekasihnya. Kasus ini menjadi sorotan setelah pihak keluarga mengungkap bahwa Bunga kini tengah mengandung, dan sang pacar justru meminta agar kehamilan tersebut digugurkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak laki-laki bahkan diduga menawarkan uang sebesar Rp35 juta kepada Bunga agar bersedia melakukan aborsi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Bunga dan keluarganya.

Keluarga korban saat ini masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas kasus ini, mengingat adanya dugaan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan tekanan psikologis yang dialami oleh Bunga.

“Kami masih diskusikan secara internal, karena ini menyangkut masa depan anak kami juga. Tapi jika perlu, kami akan melapor ke pihak berwajib,” ujar salah satu anggota keluarga saat dikonfirmasi, Senin (15/9).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat terkait dugaan kasus ini. Namun, pihak keluarga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat hukum apabila proses hukum diperlukan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya edukasi tentang kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum terhadap perempuan, khususnya dalam konteks hubungan di luar pernikahan yang melibatkan unsur pemaksaan atau tekanan mental.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *