News  

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 20 Tersangka Ditangkap

MEDIABBC.co.id,  PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dalam operasi yang digelar sepanjang Agustus hingga September 2025. Sebanyak 20 tersangka ditangkap, berikut barang bukti berupa 1,469 kilogram sabu dan 825 butir ekstasi yang langsung dimusnahkan.

 

Pemusnahan dilakukan Selasa (23/09/2025) di Mapolda Sumsel, dipimpin oleh Plt. Wadir Resnarkoba AKBP Syeid Kopek, dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dit Tahti, Humas Polda, Propam, serta para tersangka sendiri.

Para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi di Sumatera Selatan, antara lain Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas. Berdasarkan penyelidikan, jaringan ini memiliki keterkaitan dengan pemasok dari luar provinsi, termasuk Medan (Sumatera Utara) dan Pekanbaru (Riau).

“Sebagian besar tersangka adalah warga Sumsel. Mereka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan besar yang diduga masih terus berkembang,” kata AKBP Syeid Kopek dalam keterangannya kepada pers.

Identitas sebagian tersangka yang telah dirilis antara lain: Zainudin Dalimunte, Dedy Irawan, Junaidi, Ameng, Eef Rianto, Selamet Dani Riyadi, Galu Prasetyo, Boy Sandi, Effendi, Fery Risi, dan Haryanto.

Dengan barang bukti yang masuk kategori berat, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar aktor intelektual dan jalur distribusi di balik jaringan ini.

“Pengungkapan ini baru permulaan. Kami menduga ada sindikat yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak wilayah,” tegas AKBP Kopek.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *