=========================================

TEPAT HAKORDIA! Ratusan Aktivis Gelar ‘Mimbar Bebas’ Di Kejati Sumsel, Desak Seluruh Kasus Korupsi Sumsel Dituntaskan

0-0x0-0-0#

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember mendatang, ratusan aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Aksi bertajuk “Mimbar Bebas” ini bertujuan mendesak Kejati Sumsel untuk segera memproses dan menindaklanjuti secara profesional seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini dinilai mandek atau lambat penanganannya.

Tuntutan Tegas Aktivis: Evaluasi Kinerja hingga Desakan Mundur

Koordinator Lapangan Aksi, Supriyadi, membenarkan rencana tersebut. Ia menyatakan bahwa aksi damai ini adalah bentuk kekecewaan publik terhadap kinerja Kejati Sumsel dalam menangani kasus rasuah.

“Kami akan turun bersama berbagai organisasi untuk mendesak Kejati Sumsel agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu sejauh mana laporan mereka ditindaklanjuti,” ujar Supriyadi.

Menurut Supriyadi, lambatnya penanganan sejumlah aduan membuat publik meragukan keseriusan institusi. Oleh karena itu, aksi ini juga menuntut adanya evaluasi kinerja internal Kejati Sumsel.

“Jika memang ada ketidakmampuan dalam penanganan kasus, kami mendesak agar Kejati dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penyegaran atau bahkan mundur dari jabatan,” tegasnya. Supriyadi menambahkan bahwa desakan mundur ini merupakan kritik publik yang dijamin oleh Undang-Undang.

Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Aktivis ’98, Ramogers SH. M.H., secara terpisah turut menyuarakan dukungannya. Ia berharap momen Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi pengingat bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda.

“Para APH jangan takut, rakyat selalu bersama Anda. Siapapun, kasus apapun, di manapun, hukum harus tetap ditegakkan, meskipun kasus-kasus tersebut melibatkan para petinggi dan pejabat Sumsel,” tegas Ramogers.

Aksi damai ini direncanakan berlangsung tertib, dengan komitmen para peserta untuk menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu fasilitas publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *