Dugaan Proyek ‘Siluman’ di Prabumulih, PST Geruduk Kejati Sumsel: Panggil Sekda dan Bongkar Mafia Tender!

MEDIABBC.co.id, ​PALEMBANG – Barisan massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi “mengepung” Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (2/4/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Dengan membawa tumpukan berkas indikasi korupsi, PST mendesak Korps Adhyaksa membongkar dugaan praktik lancung pada proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2025.

​Dalam orasinya di depan gerbang Kejati Sumsel, Koordinator Aksi PST, Dian HS, membongkar kejanggalan dalam proses tender proyek senilai Rp1,5 miliar tersebut. Ia menuding adanya skenario “pengaturan pemenang” yang menguntungkan pihak tertentu.

​Dian HS mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian tim investigasi PST, proyek yang dimenangkan oleh CV Adipati Kurnia Jaya ini sarat akan manipulasi.

Dari 12 perusahaan yang mendaftar, tidak ada satupun perusahaan lain yang mengajukan penawaran harga selain sang pemenang.

​”Ini aneh dan tidak masuk akal secara logika pengadaan barang dan jasa. Kami menduga kuat ada pengarahan pemenang. Tender ini hanya formalitas di atas kertas, sementara pemenangnya sudah dikunci di bawah meja!” tegas Dian HS dengan nada tinggi

​Tak hanya soal tender, PST juga menyoroti kualitas pengerjaan di lapangan, Dian mensinyalir adanya praktik mark-up anggaran serta penggunaan material berkualitas rendah yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

​”Uang rakyat miliaran rupiah dipakai untuk bangunan yang kualitasnya diragukan, ni jelas merugikan negara dan mengancam keamanan gedung itu sendiri, kami tidak akan tinggal diam melihat uang pajak rakyat dirampok oleh oknum-oknum berdasi di Sekretariat Daerah Kota Prabumulih,” cetusnya.

​Dalam pernyataan resminya, Dian HS meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel tidak tebang pilih dan segera melakukan pemeriksaan investigatif secara menyeluruh. Ia secara spesifik meminta jaksa memanggil jajaran petinggi di lingkungan Pemkot Prabumulih.

​”Kami minta Kejati segera panggil dan periksa Sekda Kota Prabumulih, KABAG Umum, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga PPK dan PPTK-nya, angan hanya kroco yang diperiksa, aktor intelektual di balik dugaan korupsi ini harus diseret ke meja hijau!” ujar Dian HS lugas.

​PST menegaskan bahwa jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar dan membawa kasus ini ke tingkat Kejaksaan Agung di Jakarta.

Lima Poin Tuntutan PST:

  1. ​Mendukung penuh Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

  2. ​Mendesak pemeriksaan investigatif terhadap indikasi KKN pada proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Pemkot Prabumulih (APBD 2025).

  3. ​Memanggil Sekda Prabumulih dan seluruh pihak terkait proses tender dan pelaksanaan proyek.

  4. ​Menindak tegas oknum pejabat yang memanfaatkan wewenang untuk keuntungan pribadi.

  5. ​Memastikan transparansi anggaran sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​Aksi yang berlangsung tertib namun panas ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Setelah menyerahkan dokumen laporan secara resmi, massa PST membubarkan diri dengan janji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *