GPS Warning Aksi 14 April ! Bongkar Dugaan Korupsi Internet Rp 6,9 Milyar Desak APH Periksa Plt Kadis Kominfo

MEDIABBC.co.id – MUBA – Aroma tidak sedap menyerbak dari lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Gerakan Pemuda Sriwijaya (GPS) secara resmi mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 14 April 2026, guna membongkar dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait proyek pengadaan internet senilai miliaran rupiah.

Soroti Proyek “Siluman” Rp6,9 Miliar

Koordinator Aksi GPS, Detra, menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan olah data lapangan, ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara. Fokus utama tuntutan mereka tertuju pada tiga pos anggaran APBD 2025 dengan total nilai fantastis mencapai Rp6,9 Miliar.

Adapun kegiatan yang disorot meliputi:

Belanja Internet Satelit.

Belanja Bandwidth untuk seluruh Perangkat Daerah.

Belanja Sewa Jaringan Metro Ethernet.

“Analisis tim gabungan kami menemukan adanya tumpang tindih fungsi pada ketiga kegiatan tersebut tanpa penjelasan teknis yang transparan. Ini patut diduga sebagai modus untuk menguras uang rakyat,” tegas Detra kepada redaksi sabtu (11-04-26).

Legalitas dan Tata Kelola yang Bobrok

Tak hanya soal anggaran, GPS juga mengkritik keras pengangkatan Plt Kepala Dinas Kominfo Muba yang dinilai menabrak prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Aksi ini didasari oleh payung hukum yang kuat, di antaranya:

UU No. 31 Tahun 1999 (Jo. UU No. 20 Tahun 2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ultimatum untuk Aparat Penegak Hukum (APH)

GPS mendesak Kejari Muba, Polres Muba, hingga Kejati dan Polda Sumsel untuk segera turun tangan. Mereka menuntut pembentukan Tim Khusus Pencari Fakta untuk menyelidiki secara tuntas carut-marut di tubuh Kominfo Muba.

Detra memberikan peringatan keras (ultimatum): Jika dalam waktu 7 hari kerja tidak ada tindakan nyata dari Kejari dan Polres Muba, GPS akan membawa massa yang lebih besar ke kantor Kejati Sumsel dan Kejagung RI di Jakarta.

“Kami tidak main-main. Jika laporan di daerah mandek, kami akan langsung menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Agung RI,” pungkasnya.

Rencananya, aksi pada 14 April mendatang akan menyisir empat titik krusial: Kantor Pemkab Muba, Dinas Kominfo, Gedung DPRD, dan Kejari Muba.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *