=========================================
Polri  

“Sempat Siapkan 10 Gugatan, Advokat Devi Iskandar Akhirnya Berdamai dengan Polsek Sukarami, Semua Langkah Hukum Dicabut”

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Konflik hukum yang sempat memanas antara advokat senior Devi Iskandar, S.H., M.H. dan jajaran Polsek Sukarami akhirnya berakhir di meja perdamaian.

Perseteruan yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah Devi Iskandar mengancam melayangkan 10 gugatan praperadilan terhadap Polsek Sukarami kini resmi disudahi. Kesepakatan damai dicapai setelah serangkaian komunikasi dan mediasi yang melibatkan pimpinan kepolisian.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Devi Iskandar dalam konferensi pers di kantor Law Office Devi Iskandar, S.H., M.H. & Partners, Palembang, Rabu (8/7/2026).

Dalam keterangannya, Devi mengungkapkan bahwa pada awalnya dirinya menolak seluruh upaya mediasi yang dilakukan pihak kepolisian. Bahkan, dari 10 gugatan yang telah disiapkan, lima gugatan praperadilan sudah resmi didaftarkan ke pengadilan.

“Ketika lima gugatan praperadilan sudah saya daftarkan, Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Sukarami beberapa kali berupaya membuka komunikasi. Bahkan ada anggota Polda Sumatera Selatan yang menghubungi saya menyampaikan bahwa Kanit Reskrim ingin bertemu. Saat itu saya belum memberikan respons,” ujar Devi.

Meski sempat mendapat penolakan, upaya penyelesaian damai tidak berhenti. Pihak Polsek Sukarami terus membangun komunikasi hingga akhirnya Devi bersedia duduk bersama setelah banyak pihak meminta dirinya membuka ruang dialog.

Namun, proses menuju perdamaian tidak berlangsung mulus. Pertemuan awal belum menghasilkan titik temu karena Devi menolak penyelesaian yang hanya melibatkan Kanit Reskrim.

Ia meminta mediasi dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pejabat yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara, mulai dari Kapolsek, Kanit Reskrim, Panit Reskrim hingga penyidik pembantu.

“Saya tidak ingin persoalan ini diselesaikan hanya empat mata. Permasalahan ini sudah diketahui banyak orang sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan secara terbuka bersama seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.

Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi. Mediasi resmi yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan dan penyidik Polsek Sukarami menjadi titik balik berakhirnya konflik yang sempat menyita perhatian publik.

Sebagai bentuk komitmen atas kesepakatan damai, Devi memastikan seluruh langkah hukum yang telah dirancang maupun sedang berjalan akan dihentikan.

Ia menyatakan akan, menarik lima gugatan praperadilan yang telah diajukan,

membatalkan lima gugatan praperadilan tambahan dan lima gugatan perdata yang sebelumnya telah dipersiapkan, serta

mencabut tiga laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan.

Meski memilih berdamai, Devi menegaskan bahwa polemik tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi aparat penegak hukum, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan maupun berkas perkara harus ditangani secara profesional, transparan, dan tepat waktu agar tidak memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan sampai ada lagi proses penanganan perkara yang berjalan lambat sehingga menimbulkan persoalan baru. Yang terpenting sekarang adalah pelayanan hukum kepada masyarakat harus semakin baik,” tutup Devi.

Berakhirnya sengketa ini sekaligus mengakhiri rencana gelombang gugatan yang sebelumnya diperkirakan bakal menjadi salah satu perkara praperadilan terbesar yang dihadapi Polsek Sukarami tahun ini.

Kedua belah pihak kini sepakat menutup konflik melalui jalur musyawarah dan menjadikan penyelesaian tersebut sebagai langkah untuk memperbaiki hubungan serta pelayanan hukum ke depan.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *