MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Lembaga Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) ,menggelar aksi unjuk rasa dikejati . Aksi ini dipicu oleh ditemukannya dugaan indikasi penyimpangan pada serangkaian proyek pengadaan barang dan jasa APBD TA 2025 di Dinas Pariwisata Kota Palembang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Koordinator Aksi CACA-SUMSEL, Reza Fahlepie,didampingi Dasri Nurhamidi, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna mengawal amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami menuntut asas transparansi, keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat. Berdasarkan hasil temuan dan penelusuran kami, ada indikasi kuat yang perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Reza dalam pernyataan resminya, Jumat (24/7/2026).

Soroti Proyek Revitalisasi BKB dan Sejumlah Puskesmas
CACA-SUMSEL menyoroti beberapa proyek strategis yang dinilai berpotensi bermasalah, di antaranya:
1. Dinas Pariwisata Kota Palembang
Kegiatan: Belanja Pemeliharaan Gedung Perkantoran / Revitalisasi Plaza Benteng Kuto Besak (BKB)
Nilai Pagu: Rp5.729.560.414,02 (APBD TA 2025)
Pemenang: CV. OMAR DAFI BROTHERS
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Renovasi Puskesmas Cahaya Maju (Kec. Lempuing) – Pagu Rp791 Juta (Pelaksana: CV. JURAGAN BATIN)
Renovasi Puskesmas Pangkalan Lampam (Kec. Pangkalan Lampam) – Pagu Rp492 Juta (Pelaksana: CV. OVAN AKBAR)
Renovasi Puskesmas Sugih Waras (Kec. Teluk Gelam) – Pagu Rp988,5 Juta (Pelaksana: CV. SADEWA PERKASA)
Renovasi Puskesmas Pematang Panggang II (Kec. Mesuji Makmur) – Pagu Rp988,5 Juta (Pelaksana: CV. ARKA KONSTRIKSI GROUP)
Renovasi Puskesmas Pembantu Pagar Dewa (Kec. Mesuji) – Pagu Rp490 Juta (Pelaksana: CV. MALACCA RAYA SEJAHTERA)
Pembangunan Gedung Puskesmas Bumi Arjo (Kec. Lempuing) – Pagu Rp1,48 Miliar (Pelaksana: CV. MITRA KARYA)
Desak Kejati Sumsel Turun Tangan
Atas temuan tersebut, Korlap Aksi Mukri, AS, dan Rama Wijaya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.
Ini akibat kurang nya pengawasan sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan sehingga menimbulkan dugaan korupsi,kami mengapresiasi kan atas keberhasilan Adiyaksa dalam pengungkapan kasus,maka hari ini kami meminta KEJATI SUMSEL mengungkap apa yang kami sampaikan hari ini di beberapa kegiatan di beberapa dinas di provinsi Sumatra Selatan agar segrah di ungkap” tegas Mukri as.
” Hari ini kami beri ultimatum kepada Kejati sumsel agar di periksa jangan pilih pilih,segrah periksa dan tangkap pejabat yang nakal,yang jahat , pejabat korup itu sangat merugikan”Beranikah tegasnya.
Tiga poin tuntutan utama yang dilayangkan oleh CACA-SUMSEL:
Pemanggilan & Pemeriksaan: Meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh kontraktor pelaksana untuk dimintai klarifikasi.
Pembentukan Tim Khusus: Meminta Kejati Sumsel menerjunkan Tim Khusus Lapangan dan Tim Full Paket Data guna mengusut tuntas segala bentuk potensi penyimpangan dari tahap perencanaan, tender, hingga pelaksanaan fisik proyek.
Penegakan Hukum: Menuntut penegakan supremasi hukum demi mewujudkan Clean and Good Governance di wilayah Sumatera Selatan tanpa tebang pilih.
“Kami tidak akan tinggal diam jika anggaran uang rakyat diduga dimainkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi. Supremasi hukum harus ditegakkan!” Pungkasnya.
Aksi damai ini di terima langsung kasi penkum kejati sumsel Iwan menyampaikan silahkan masukan di PTSP akan kami sampaikan ke pimpinan ,nanti akan kita sampaikan apa hasilnya nanti ujarnya.
Aksi di kawal dari kepolisian demi untuk kenyamanan bersama dalam menyampaikan pendapat berakhir damai.
(Redaksi)

=========================================












