=========================================

ABS Bongkar Sekandal Aset Muba! 29 Kendaraan Dinas Bernilai Milyaran Tak Jelas Tanpa Jejak 

MEDIABBC.co.id – MUBA  — Temuan mengejutkan mencuat terkait pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Berdasarkan data resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba per 5 Agustus 2026, tercatat ribuan kendaraan dinas, mulai dari roda dua, roda empat, roda enam, hingga kendaraan berat, masih menyisakan persoalan pelik mulai dari ketidakjelasan dokumen hingga unit yang raib tanpa rimbanya.

Ketua Aspirasi Bersama Suara (ABS) Jelata Muba, Sujarnik, menyoroti serius temuan data tersebut. Berdasarkan infografis penelusuran yang dirilis oleh gabungan elemen ormas dan pemantau kebijakan, dari total keseluruhan 4.202 unit kendaraan dinas Pemkab Muba, terdapat indikasi carut-marut administrasi yang masif.

Rincian Data Aset Kendaraan Pemkab Muba:

Total Keseluruhan: Tercatat sebanyak 4.202 unit kendaraan dinas milik Pemkab Muba yang mencakup roda 2, roda 4, roda 6, dan kendaraan berat.

Estimasi Jenis: Dari jumlah tersebut, diperkirakan terdapat 1.800–1.900 unit kendaraan roda 4 serta 1.100–1.200 unit kendaraan roda (2).

Krisis Legalitas Dokumen: Ironisnya, dari ribuan unit yang ada, hanya 832 unit yang memiliki BPKB lengkap, sementara 214 unit lainnya belum jelas bukti kepemilikan sahnya.

Sorotan Khusus Sekretariat DPRD Muba

Sorotan tajam juga diarahkan ke Sekretariat DPRD Muba. Berdasarkan data BPKAD Muba per 5 Agustus 2026, tercatat ada 31 hingga 33 unit kendaraan dinas di lingkungan dewan.

Khusus untuk kendaraan roda 4 yang berjumlah 30 unit, rinciannya meliputi:

2 unit Jeep

21 unit Station Wagon

1 unit Kendaraan perorangan

1 unit Micro Bus

4 unit Mini Bus

Sementara itu, untuk kendaraan roda 2 di lingkungan Sekretariat DPRD Muba, belum ada data spesifik yang dipublikasikan karena masih menunggu tuntasnya proses inventarisasi ulang yang ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026.

Deretan Kendaraan Bermasalah dan Potensi Kerugian Negara

Berdasarkan data investigasi penelusuran aset, ditemukan sejumlah klaster kendaraan bermasalah yang membutuhkan tindakan tegas segera:

29 unit kendaraan senilai perolehan sekitar Rp4,61 miliar dilaporkan belum jelas keberadaannya atau tidak dihadirkan.

214 unit masuk dalam kategori tidak lengkap dokumen (BPKB/STNK).

Sejumlah unit lainnya saat ini sedang dalam proses verifikasi karena berada dalam kondisi rusak berat/tidak layak pakai serta berstatus dipinjam-pakaikan namun belum dikembalikan.

Sebanyak 29 unit tengah menjalani proses penelusuran status dan pemanfaatan lebih lanjut.

Menyikapi temuan ini, elemen masyarakat mendesak pihak berwenang untuk melakukan aksi “Stop Pembiayaan Aset!” dengan slogan Awasi – Tertibkan – Manfaatkan.

“Aset daerah milik kita bersama, jangan dikuasai, jangan diabaikan!” tegas seruan dalam gerakan pengawasan tersebut, yang menuntut penegakan aturan serta pengamanan aset daerah secara transparan demi kemajuan dan kecepatan pembangunan Kabupaten Muba, “Ucap Sujarnik didampingi Syarifudin (Bejok).

 

(Syaiful Jabrig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *