=========================================

PT TDM Diduga Mobilisasi Ratusan Massa untuk Halangi Aksi Damai, POSE RI Tempuh Jalur Hukum

MediaBbc.co.id,. MUSI BANYUASIN — Rencana aksi damai yang dijadwalkan oleh LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) bersama DPD Ormas Barikade 98 Muba dan sejumlah aktivis di area PT Tiga Daya Minergy (TDM) terpaksa dibatalkan pada Kamis (6/8/2026) demi alasan keamanan.

Aksi yang semula diagendakan pukul 14.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan investigasi lapangan terkait dugaan pelanggaran dan pencemaran lingkungan oleh perusahaan. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, koordinator aksi mendapat informasi dari aparat penegak hukum mengenai adanya konsentrasi massa dalam jumlah besar di lokasi tujuan yang diduga sengaja dimobilisasi untuk menghalangi penyampaian pendapat.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menyatakan bahwa pihaknya memilih membatalkan kegiatan demi mengutamakan keselamatan peserta dan mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kami memilih mengedepankan keamanan seluruh peserta aksi. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan menunda aksi tersebut,” ujar Desri.

Ia menegaskan, tindakan menghalangi penyampaian pendapat di muka umum merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Pihaknya dengan tegas menolak segala bentuk cara-cara kotor dan premanisme.

Sebagai tindak lanjut, LSM POSE RI akan segera melaporkan pihak-pihak yang diduga berperan sebagai provokator dan mengoordinasikan mobilisasi massa ke Polres Muba dan Polda Sumsel dengan membawa sejumlah bukti awal.

Desri juga menyayangkan upaya penghalangan yang dinilai justru semakin memperkuat kecurigaan atas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT TDM.

Perusahaan ini disebut telah beberapa tahun mendapat predikat Proper Merah.

Pada Mei 2026, perusahaan tersebut sempat disegel oleh DLHP Provinsi Sumsel akibat dugaan pencemaran lingkungan

Di sisi lain, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba memastikan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti. Dalam waktu dekat, koalisi masyarakat dan aktivis akan menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba serta DPRD Muba.

Langkah ini diambil agar instansi yang berwenang dapat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran lingkungan tersebut secara objektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tiga Daya Minergy belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan mobilisasi massa maupun dugaan pencemaran lingkungan tersebut. (Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers).

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *