Mediabbc.co.id BOGOR – Lebih dari 200 guru Al-Qur’an mengikuti kegiatan Pra-Standarisasi Guru Pengajar Al-Qur’an yang diselenggarakan DPC IPPAQI Kabupaten Bogor, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para guru dari PAUDQu dan sejumlah lembaga pendidikan Al-Qur’an di Bogor dan sekitarnya. Pra-Standarisasi menjadi bagian dari persiapan menuju sertifikasi kompetensi guru Al-Qur’an melalui LSP JQH.
Kegiatan dihadiri Ketua DPC IPPAQI Kabupaten Bogor Imron Rosyadi, Pembina IPPAQI Abdul Rasyid, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Bogor Robi Syamsi, serta Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Kementerian Agama Aziz Syafiuddin.
Ketua DPC IPPAQI Kabupaten Bogor Imron Rosyadi mengatakan antusiasme peserta menunjukkan kebutuhan terhadap penguatan kompetensi guru Al-Qur’an.
Menurut dia, standardisasi diperlukan agar guru tidak hanya memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami standar yang mendasari kualitas bacaan tersebut.
Memahami Standar Bacaan
Pembina IPPAQI Abdul Rasyid mengatakan kemampuan membaca Al-Qur’an harus disertai pemahaman terhadap kaidah dan standar bacaan.
“Banyak guru yang bagus bacaannya, tetapi tidak tahu mengapa bacaannya dianggap baik. Sebaliknya, ada guru yang bacaannya masih kurang baik, tetapi tidak menyadari kekurangan tersebut,” ujarnya.
Ia menilai pemahaman terhadap standar dapat membantu guru melakukan evaluasi terhadap kemampuan dirinya.
Dengan demikian, guru tidak berhenti pada kemampuan mengajarkan bacaan, tetapi juga mampu memastikan proses pembelajaran berlangsung sesuai standar dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Bagian dari Penjaminan Mutu
Kasubdit PD Pontren Kementerian Agama Aziz Syafiuddin menempatkan standardisasi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu lembaga pendidikan Al-Qur’an.
Menurut dia, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pembelajaran.
Standardisasi juga tidak semestinya dipahami hanya sebagai upaya memperoleh sertifikat atau pengakuan formal. Proses tersebut merupakan bagian dari pembangunan jaminan mutu pendidikan Al-Qur’an.
Hal ini menjadi semakin penting seiring berkembangnya lembaga pendidikan Al-Qur’an dan meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan.
Persiapan Sertifikasi
Pra-Standarisasi diharapkan dapat menjadi ruang bagi guru untuk mempersiapkan diri menghadapi proses sertifikasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap kompetensi masing-masing.
Ketua panitia Ahmad Jaeni mengatakan sertifikasi bukanlah tujuan akhir kegiatan.
“Kegiatan ini tidak berhenti pada pencapaian sertifikasi, tetapi menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar dalam membangun guru Al-Qur’an yang kompeten, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya.
Melalui penguatan kompetensi tersebut, peningkatan kualitas guru diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan mutu lembaga pendidikan Al-Qur’an.
Jurnalis : Kelana003

=========================================












