=========================================
News  

Usut Tuntas Pertanggungjawaban Dana BOSP, KAMUS Geruduk Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

MEDIABBC.co.id,.PALEMBANG Kamis, 22 Oktober 2026— Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Aksi ini dilatarbelakangi oleh temuan indikasi lemahnya pengawasan serta ketidakjelasan dokumen pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah sekolah menengah di wilayah Sumatera Selatan dengan total dokumen pertanggungjawaban yang tidak tersedia mencapai Rp575.618.593.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan sisa kas BOSP di SMKN 1 Indralaya Selatan sebesar Rp118.329.890 yang dinilai perlu segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawabannya.

Dalam orasinya, Wirandi pimpinan aksi menegaskan bahwa dunia pendidikan di Sumatera Selatan harus bersih dari praktik-praktik maladministrasi dan potensi penyimpangan anggaran yang merugikan hak-hak peserta didik.

Adapun Tuntutan Resmi KAMUS pada Aksi Hari Ini:

1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk Mengevaluasi dan Mencopot Kasubag Keuangan Langkah ini dituntut akibat lemahnya pembinaan serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan UPT Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Sumsel.

2. ⁠Mendesak Evaluasi dan Pencopotan Kepala Sekolah Terkait Meminta ketegasan pencopotan Kepala SMAN 1 Lubuk Linggau, SMKN 1 Lubuk Linggau, SMKN 1 Lahat, SMKN 2 Kayuagung, dan SMKN 1 Pagar Alam atas buruknya transparansi dan pertanggungjawaban Dana BOSP.

3. Mendesak Pemanggilan Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Indralaya Selatan

4. ⁠Meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk memanggil pihak terkait atas dugaan sisa kas BOSP sebesar Rp118.329.890.

KAMUS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Selatan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap aliran dana BOSP di sekolah-sekolah tersebut demi terciptanya tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.

(Mukhlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *