=========================================

Sempat Dilaporkan ke Polisi, Hardono Minta Maaf Terbuka,Soal Insiden Pengancaman Dikantor DLH Palembang,Kini Berakhir Damai

0-0x0-0-0#

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG — Hardono, terlapor dalam kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa yang terjadi pada 22 September 2026 lalu.

Di hadapan awak media, Hardono mengakui kesalahannya dan mengungkapkan penyesalan mendalam kepada Kepala DLH Kota Palembang, Kepala Bidang PSLB3, Andika, serta para staf yang terdampak dalam insiden tersebut.

Hardono menegaskan bahwa tindakan nekatnya kala itu murni dipicu oleh emosi sesaat dan tidak berkaitan dengan pekerjaan atau tugas formal di lingkungan DLH Kota Palembang.

“Dengan hati yang paling dalam, saya meminta maaf sebesar-besarnya. Saya mengakui kesalahan saya dan berharap pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat menerima permohonan maaf ini,” ujar Hardono dalam keterangannya. kamis (22-10-2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan maupun dinamika yang melibatkan pihak Bank Sampah Induk Kota Palembang hingga memicu polemik dan menjadi perhatian publik.

DLH Kota Palembang Terima Permohonan Maaf

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari DLH Kota Palembang mengonfirmasi telah menerima permohonan maaf tersebut. Kendati demikian, pihak instansi menegaskan agar tindakan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Saya terima permohonan maafnya, dan saya tegaskan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Greniko perwakilan DLH.

Pernyataan iktikad baik dan permohonan maaf terbuka ini menjadi titik terang baru setelah sebelumnya insiden dugaan pengancaman di perkantoran pemerintah tersebut sepakat damai,tidak berlanjut keranah hukum.

Sebelumnya redaksi telah menayangkan kan berita

“Dugaan pengancaman Cerulit Didinas Lingkungan Hidup Palembang Dilaporkan kepolsek Sukarami”

mengabarkan bahwa peristiwa dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut resmi dilaporkan ke Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/350/IX/2026/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 22 September 2026.

Kini hardono telah mengakui kesalahan nya dan pihak DlH kota Palembang menerima permohonan maaf,meminta hardono tidak mengulanginya lagi.

 

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *