MEDIABBC.Co.id, MUSI BANYUASIN — Komitmen Polri dalam menghadirkan hukum yang humanis dan berkeadilan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Lalan, Polres Musi Banyuasin (Muba). Melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan, Polsek Lalan sukses memfasilitasi penyelesaian perkara ringan di tengah masyarakat secara musyawarah.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (23/10/2026) sekira pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalan, IPDA Mustofa Fajri, S.H., didampingi Kanit Binmas Aiptu Kemas Rudi beserta personel Polsek Lalan.
Langkah ini dilakukan sebagai implementasi nyata dari program prioritas Kapolri yang menekankan pentingnya peran Polri sebagai pengayom, pelindung, dan penyelesai masalah (problem solver) di tengah masyarakat.
Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Lalan, IPDA Mustofa Fajri, S.H., menegaskan bahwa tidak semua permasalahan di tengah masyarakat harus berakhir di meja hijau. Selama perkara tersebut masuk dalam kategori ringan dan dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, Polsek Lalan siap hadir sebagai fasilitator yang adil.
“Penanganan perkara ringan melalui musyawarah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan keadilan yang menyejukkan. Kami ingin Polri hadir tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga merawat silaturahmi, membantu meringankan beban warga, serta memastikan kondusivitas Kamtibmas di wilayah Lalan tetap terjaga,” ujar IPDA Mustofa Fajri, S.H.
Selain menyelesaikan perkara secara damai, jajaran Polsek Lalan juga memanfaatkan momen tersebut untuk berinteraksi, menyerap aspirasi warga, serta memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban lingkungan secara mandiri dan gotong royong.
Seluruh rangkaian kegiatan penyelesaian perkara ringan dan penyampaian imbauan Kamtibmas di Desa Mekar Sari tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Langkah humanis Polsek Lalan ini pun mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merindukan sosok polisi yang dekat dan mengayomi.(H Rizal).

=========================================












