========================================= ========================================

Tagihan PDAM Tirta Musi Palembang Lonjak Drastis, Warga Pulo Gadung Menjerit ! Dinilai Tidak Wajar 

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG — Warga Kampung Pulo Gadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, mengeluhkan lonjakan drastis tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi yang dinilai tidak masuk akal dalam dua bulan terakhir. Kenaikan tajam ini membuat warga resah, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Sejumlah warga melaporkan pembengkakan tagihan air yang berlipat-lipat dibanding bulan sebelumnya. Warga berinisial S (salah satu warga) mengungkapkan, tagihan airnya yang biasanya berkisar Rp177 ribuan pada bulan September, tiba-tiba melonjak drastis menjadi Rp816 ribuan pada Oktober 2026 ini. Bahkan, ada warga konsumen lainnya yang mengalami lonjakan dari Rp200 ribuan langsung melambung hingga Rp1,4 juta.

Kondisi yang lebih memprihatinkan dialami oleh seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci. Ia mengaku terkejut lantaran bulan lalu hanya membayar tagihan sekitar puluhan  ribu, namun pada tagihan bulan Oktober 2026 ini melonjak drastis hingga mencapai angka Rp500 ribuan.

“Kemana lagi kami harus mengadu dengan penghasilan pas-pasan seperti ini?” ungkap warga dengan nada kecewa.

Menanggapi keluhan tersebut, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Umum LBH-LSM Puspokotara, Abdullah Nsm, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan langsung sejumlah warga Pulo Gadung yang mengadu ke kantor LBH-LSM Puspokotara di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.ujarnya Rabu(28-10-2006).

Abdullah Nsm, yang telah mendampingi masyarakat sejak era 2000-an, menyatakan sangat menyayangkan terjadinya pembengkakan tagihan air yang dinilai tidak wajar dan sangat memberatkan beban ekonomi warga di perkampungan padat penduduk seperti Pulo Gadung.

Pihaknya pun melayangkan kritik tajam dan mempertanyakan kinerja manajemen PDAM Tirta Musi, khususnya di wilayah pelayanan Alang-Alang Lebar.

“Apakah kebijakan tarif dan lonjakan ini sudah sesuai dengan amanat UUD 1945 tentang hak warga negara atas penghidupan yang layak di bumi NKRI, serta regulasi turunan seperti Perwali Nomor 50 Tahun 2011 atau Perwali Palembang Nomor 29 Tahun 2023?” tegas Abdullah Nsm mempertanyakan transparansi pengelolaan tarif tersebut.

Manajemen PDAM Belum Bisa Ditemui

Hingga berita ini diturunkan,tim redaksi berupaya mengkonfirmasi terkait hal ini,namun  pimpinan atau pejabat berwenang di kantor cabang PDAM Tirta Musi wilayah Alang-Alang Lebar, Palembang, belum berhasil dimintai konfirmasi. Saat didatangi langsung ke kantor pelayanan setempat, pihak manajemen tidak dapat ditemui dengan alasan sedang melangsungkan rapat internal.

Warga dan pihak pendamping hukum berharap manajemen puncak PDAM Tirta Musi segera turun tangan untuk melakukan pengecekan ulang (meteran air) serta memberikan penjelasan transparan terkait lonjakan tagihan yang meresahkan ini.

(Anto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *