========================================= ========================================

GAASS Banyuasin Berkemah di Kantor Gubernur Sumsel, Desak Pencabutan Izin PT Swadaya Indoplasma dan PT Praga

MEDIABBC.co.id,. PALEMBANG, SUMATERA SELATAN (28 Oktober 2026) – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan PT Swadaya Indoplasma dan PT Praga di Kabupaten Banyuasin. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi berkemah di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (28/10).

GAASS Banyuasin menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat merugikan, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap hingga kerusakan lingkungan yang parah. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk tidak diam dan segera bertindak sesuai kewenangannya.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas perizinan, kepatuhan lingkungan, serta pelaksanaan kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh PT Swadaya Indoplasma dan PT Praga,” tegas Wahyu Dwi Nanda, S.T., Ketua GAASS Banyuasin.

GAASS juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti ada pelanggaran, GAASS mendesak agar diberikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin usaha kedua perusahaan tersebut.

Selain mendesak pencabutan izin, GAASS juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan pemulihan lingkungan dan memastikan langkah-langkah pencegahan karhutla agar tidak terulang kembali.

Tuntutan GAASS Banyuasin:

Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk mengevaluasi seluruh perizinan PT Swadaya Indoplasma dan PT Praga di Kabupaten Banyuasin.

Mendesak pencabutan izin kedua perusahaan tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait karhutla.

Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana karhutla dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Mendesak keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan dan langkah penegakan hukum yang diambil.

Mendesak pemulihan lingkungan dan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan karhutla.

GAASS Banyuasin menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Aksi berkemah di Kantor Gubernur Sumatera Selatan akan terus dilanjutkan sampai ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah provinsi.

(Mukhlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *