MEDIABBC.co.id -PALEMBANG – Sejumlah aktivis Sumatera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (ALERGI) berencana mendatangi Mapolda Sumsel dan Polrestabes Palembang pada Rabu (10/6/2026) mendatang. Aksi ini digelar sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan moral atas ketegasan kepolisian yang telah menetapkan dan menahan tersangka Ajun.
Rencana pergerakan massal ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator ALERGI, Sukma Hidayat. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan membawa ribuan massa yang mayoritas terdiri dari para aktivis lokal.
”Dengan ditetapkannya Ajun sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik, masyarakat Kota Palembang merasa lega. Selama ini, tindakan yang bersangkutan seolah-olah menunjukkan bahwa ia kebal hukum,” ujar Sukma kepada media ini, Minggu (7/6/2026).
Sukma menjelaskan, ALERGI sangat mengapresiasi tindakan tegas Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial IZ (23).
Menurutnya, tindakan arogan yang dilakukan Ajun sangat disayangkan. Terlebih, dalam video yang sempat viral di media sosial, sempat tersirat narasi seolah pelaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat dan petinggi kepolisian.
”Penangkapan ini membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih di Sumsel, meskipun ada isu kedekatan pelaku dengan sejumlah petinggi. Kami akan mendukung dan mengawal penuh penuntasan kasus ini,” tegasnya.
Soroti Penerapan Pasal
Meski mengapresiasi langkah penahanan, Sukma memberikan catatan kritis terkait pasal yang disangkakan oleh penyidik. Ia menilai penerapan pasal pengeroyokan kurang tepat untuk menjerat tindakan keji yang dilakukan pelaku.
”Pasal pengeroyokan itu kami rasa kurang tepat. Semestinya penyidik mengenakan pasal penyekapan dan pelanggaran HAM. Sebab, Ajun dengan tega memukuli korban menggunakan kayu hingga babak belur, padahal saat itu kedua tangan IZ dalam kondisi terikat,” pungkas Sukma.
(Redaksi)

=========================================












