MEDIABBC.co.id,. PALEMBANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur bersama KPPBC TMP B Palembang memusnahkan jutaan barang hasil penindakan ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp40.332.305.374 di halaman Kanwil DJBC Sumbagtim dan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang.

Pemusnahan yang dilakukan secara bertahap sejak 26 Oktober 2026 ini merupakan akumulasi dari 229 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang periode 2025–2026. Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Sudarmadi, merincikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh 22.447.700 batang rokok ilegal, 9.764 botol (6.894.000 mililiter) minuman beralkohol ilegal, 114 kg tembakau iris, 40 mililiter rokok elektrik, serta 258 meter kain tekstil dan 542 potong pakaian bekas.
“Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dari pemusnahan ini diperkirakan mencapai Rp20.564.489.468. Penindakan ini bukan semata menegakkan aturan hukum, tetapi wujud perlindungan nyata terhadap masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar, menjaga kesehatan publik, serta menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku industri yang patuh,” ujar Agus.
Optimalisasi Penerimaan Melalui Ultimum Remedium
Selain memusnahkan barang bukti, pengawasan ketat ini juga mendongkrak penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium. Melalui penyelesaian berupa pembayaran denda administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, negara berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp4.501.995.000, sementara barang bukti tetap ditahan untuk dimusnahkan.
Inovasi Ramah Lingkungan Lewat Fasilitas PSEL
Pendekatan ramah lingkungan turut diterapkan dalam proses pemusnahan kali ini. Sebagian besar barang bukti diolah melalui fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang. Melalui fasilitas tersebut, barang-barang yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi listrik alternatif guna memastikan aspek kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Melalui sinergi lintas instansi—meliputi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat—DJBC Sumbagtim mengajak seluruh warga untuk terus mendukung penegakan hukum dengan tidak membeli atau mengedarkan barang ilegal demi memperkuat ketahanan nasional dan stabilitas perekonomiannya bangsa.
(Huzaifi)

=========================================
========================================












