MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Polemik dugaan dampak pembangunan Tower Bank Mandiri di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, belum menemukan penyelesaian. Belasan rumah warga di RT 22, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, dilaporkan mengalami keretakan yang diduga muncul sejak proses pekerjaan fondasi proyek dimulai.
Di tengah keresahan warga, PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pelaksana mengakui adanya bangunan yang terdampak dan menyatakan siap melakukan perbaikan. Namun, penyelesaian ganti rugi justru masih mentok karena tidak adanya kesepakatan mengenai besaran kompensasi.
Project Engineering Manager (PEM) PT Adhi Karya, Saif, mengungkapkan perusahaan sejak awal telah memetakan rumah-rumah yang berpotensi terdampak proyek. Ia menyebut karakter tanah di lokasi pembangunan yang tergolong lunak menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi bangunan di sekitar area pekerjaan.
“Kondisi tanah di lokasi memang cukup lunak. Karena itu sejak awal kami melakukan pendataan rumah-rumah di sekitar proyek dan berkoordinasi dengan Ketua RT serta warga,” kata Saif.
Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa potensi dampak terhadap permukiman warga telah menjadi perhatian sejak tahap awal pembangunan.
Meski demikian, hingga kini penyelesaian belum menyentuh seluruh rumah yang mengalami kerusakan. Baru empat rumah yang masuk tahap perbaikan setelah pemiliknya menyetujui skema rehabilitasi bangunan yang ditawarkan perusahaan.
Sementara itu, sejumlah warga memilih menuntut ganti rugi dalam bentuk uang. Di titik inilah negosiasi menemui jalan buntu. Nilai kerugian yang diajukan warga disebut berbeda cukup jauh dengan hasil perhitungan internal PT Adhi Karya.
“Dari hasil perhitungan kami ada nilai tertentu, sementara warga mengajukan angka yang berbeda. Sampai sekarang belum ada kesepakatan,” ujar Saif.
Ia menegaskan perusahaan tidak menolak memberikan ganti rugi, tetapi hanya terhadap kerusakan yang berdasarkan hasil kajian dinilai memang berkaitan dengan aktivitas proyek.
“Kalau memang kerusakan itu dinilai wajar akibat pekerjaan proyek tentu akan kami tanggung. Yang masih menjadi pembahasan adalah ketika nilai yang diminta jauh di atas hasil penilaian kami,” katanya.
Di lapangan, proses perbaikan terhadap rumah yang telah disepakati masih berlangsung. Pekerjaan meliputi penggantian keramik, perbaikan dinding retak, hingga bagian bangunan lain yang mengalami kerusakan.
Sebagai informasi, pembangunan Tower Bank Mandiri mulai berjalan pada pertengahan 2025. Tahap pekerjaan fondasi yang disebut-sebut menjadi periode munculnya keluhan warga dilaksanakan sekitar Agustus hingga September 2025.
Hingga kini, penyelesaian terhadap belasan rumah yang dilaporkan terdampak masih bergantung pada tercapainya kesepakatan antara perusahaan dan warga mengenai mekanisme serta besaran ganti rugi. Selama titik temu belum tercapai, polemik keretakan rumah di sekitar proyek tersebut dipastikan belum berakhir.(H Rizal).

=========================================












