MEDIABBC.co.id – JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Tak tanggung-tanggung, Jokowi datang dengan membawa seluruh dokumen ijazahnya secara lengkap.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat. Kedatangan mantan Wali Kota Solo ini langsung menyedot perhatian publik dan massa pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi hari.
Saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, Jokowi memastikan bahwa dokumen yang dibawanya sudah disiapkan secara menyeluruh, termasuk ijazah asli.
“Bawa, bawa [dokumen ijazah],” ujar Jokowi singkat. Saat ditegaskan kembali apakah dokumen asli turut dibawa, ia menjawab, “Semua, semua.”
Kehadiran Jokowi disambut sorak dukungan dari para simpatisan yang memadati gerbang pengadilan. “Jangan takut Pak Jokowi, kami percaya sama Pak Jokowi. Kami siap mengawal Pak Jokowi untuk membela kebenaran,” teriak salah seorang pendukung di lokasi.
Agenda Sidang dan Pengamanan Ketat
Dalam persidangan hari ini, Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian untuk dua perkara berbeda. Berdasarkan agenda, sidang perkara dengan terdakwa Roy Suryo digelar pada pukul 09.00 WIB, sementara sidang terkait Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Untuk mengantisipasi lonjakan massa dan potensi kemacetan, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur memberlakukan pengamanan ketat serta rekayasa lalu lintas di sekitar gedung pengadilan.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional mengikuti dinamika di lapangan.
“Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin,” jelas Andre. Pihaknya menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan situasi keamanan di sekitar lokasi persidangan.
(Db-kelana-03)

=========================================
========================================












