=========================================

Operasi Gabungan BNNK dan Polres Muba di Lumpatan Sekayu: 6 Orang Ditangkap, 1,02 Kg Sabu Disita

MEDIABBC.co.id – BNNK Musi Rawas Koordinator Musi Banyuasin bersama jajaran Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menggerebek dua lokasi sarang narkoba di Dusun Bagan, Desa Lumpatan dan Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 1,026 kilogram (1.026,82 gram).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Musi Rawas Koordinator Muba, AKBP Abdul Rahman, S.T., ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah Muba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata dan kerja sama semua pihak. Kami berkomitmen melakukan upaya penindakan tegas sekaligus mendorong peran aktif masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tegas AKBP Abdul Rahman.

Kronologi dan Hasil Penggerebekan di 2 Lokasi

Petugas gabungan bergerak dari Mapolres Muba menuju lokasi target sekitar pukul 12.15 WIB. Dari dua lokasi berbeda, petugas mengamankan sejumlah barang bukti:

Lokasi Pertama:

Petugas menyita 1 bungkus kemasan teh kemasan berwarna kuning bertuliskan “GUANYINWANG” berisi sabu seberat 1.020 gram (1,02 kg). Selain itu, diamankan pula barang bukti pendukung berupa tas belanja, pakaian, hingga satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride tanpa nomor polisi.

Lokasi Kedua:

Ditemukan 19 paket sabu siap edar dengan berat total 6,82 gram. Petugas juga mengamankan 14 alat isap (bong), 2 bal plastik klip bening, 5 korek api gas, dan 2 unit timbangan digital.

Identitas 6 Terduga Pelaku yang Diamankan

Dari operasi berdurasi sekitar 1,5 jam tersebut, enam orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut:

Yudha Hermawan (diamankan di lokasi pertama)

Bambang Lamsu (diamankan di lokasi kedua)

Debi Karel (diamankan di lokasi kedua)

Aries Landi (diamankan di lokasi kedua)

Nopriwan (diamankan di lokasi kedua)

Dian Edwar (diamankan di lokasi kedua)

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Muba untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.

AKBP Abdul Rahman juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian atau BNN apabila melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *