=========================================
News  

PST dan SIRA Potong Sapi Nazar, Apresiasi KPK Usai Tetapkan Bupati Muara Enim sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi dan Suap

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG- Pemerhati Situasi Terkini (PST) bersama Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar pemotongan seekor sapi sebagai bentuk nazar dan ungkapan syukur atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, H. Edison, dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait oknum auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Q1Kegiatan yang berlangsung di Palembang pada Senin (15/6/2026) tersebut dihadiri sejumlah anggota PST dan SIRA. Daging sapi hasil penyembelihan kemudian dibagikan kepada anggota organisasi serta sejumlah panti asuhan di Kota Palembang.

Ketua Umum PST, Dian HS, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk ekspresi masyarakat yang selama ini merasa menjadi korban dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat.

“Hari ini kami menunaikan nazar sebagai bentuk rasa syukur atas langkah tegas KPK. Banyak masyarakat yang selama ini merasa dirugikan dan kehilangan hak-haknya akibat dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada satu kasus saja, tetapi terus menyasar siapa pun yang terbukti menyalahgunakan amanah rakyat,” tegas Dian HS.

Menurut Dian, PST sejak lama menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik dan program pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran. Salah satunya menyangkut persoalan sertifikasi tanah bagi masyarakat korban kebakaran tahun 2019 yang menurutnya belum sepenuhnya dirasakan oleh warga yang seharusnya menjadi prioritas.

“Masyarakat kecil sering menjadi pihak yang paling dirugikan ketika pejabat lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Karena itu, langkah KPK hari ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, memberikan apresiasi tinggi kepada KPK atas keberanian dan konsistensinya dalam membongkar dugaan praktik korupsi di daerah.

“Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada KPK yang telah menunjukkan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum. Penetapan tersangka terhadap seorang kepala daerah harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Sumatera Selatan maupun Indonesia bahwa uang rakyat bukan untuk diperdagangkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Rahmat.

Rahmat menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Setiap rupiah yang diselewengkan berarti berkurangnya hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan yang layak. Karena itu, kami mendorong KPK untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri.

“Pesan kami jelas kepada para pejabat dan calon koruptor: jangan pernah bermain-main dengan uang negara. Kekuasaan adalah amanah, bukan kesempatan untuk menumpuk kekayaan pribadi. Cepat atau lambat, hukum akan menemukan jalannya,” tambah Rahmat.

PST dan SIRA berharap keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus yang melibatkan Bupati Muara Enim tersebut dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Kedua organisasi masyarakat itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran negara dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kami ingin kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah. Jabatan adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan alat untuk memperkaya diri. Rakyat sudah terlalu lama menjadi korban dari praktik korupsi yang merampas hak-hak mereka,” tutup Dian HS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *