MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Pihak kuasa hukum Profesor Hj. Dr. Sunah resmi mengambil langkah hukum tegas setelah Polrestabes Palembang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tuduhan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen yang diarahkan kepada kliennya. SP3 tersebut membuktikan bahwa tuduhan terhadap Prof. Sunah tidak terbukti. Sambas, selaku kuasa hukum Prof. Sunah, menyatakan bakal melaporkan balik […]
Topic: SP3 TERBIT ! Kliennya Tidak Terbukti Serobot Tanah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

=========================================
