=========================================
News  

19 NYAWA MELAYANG, HUKUM JALAN DI TEMPAT! AMPIBI Gelar Aksi dan Laporkan Resmi Kasus bus ALS VS bus Tanki di Muratara ke Polda Sumsel: Seret Paksa Kades Tersangka!

MEDIABBC.co.id,. PALEMBANG, 16 Oktober 2026 – Merespons tragedi berdarah yang menghilangkan belasan nyawa dan mandeknya penegakan hukum, Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus **memberikan laporan secara resmi** ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan pada hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026 untuk membongkar keadilan yang tertunda dan memastikan aduan mereka diproses langsung oleh aparat berwenang.

Aksi dan pelaporan ini dipicu oleh tragedi kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan Bus ALS dan sebuah truk tangki di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang telah mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

Meski Polres Muratara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka—salah satunya merupakan oknum Kepala Desa—namun oknum Kades tersebut secara arogan menolak penetapan status tersangkanya. Lebih parahnya lagi, meskipun kejadian maut ini **sudah berlalu selama satu tahun**, pihak kepolisian seolah tutup mata dan belum juga melakukan penahanan terhadap tersangka.

AMPIBI menilai lambannya penegakan hukum ini sangat mencederai rasa keadilan keluarga korban dan menunjukkan lemahnya wibawa hukum di hadapan arogansi oknum pejabat desa.

Melalui aksi turun ke jalan dan penyerahan laporan resmi ini, di bawah komando Akbar Nago selaku Koordinator Aksi dan Ade Alif Maulana sebagai Koordinator Lapangan, AMPIBI menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan tajam yang mendesak aparat kepolisian bertindak tegas tanpa kompromi:

1. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera menerima laporan ini dan mengambil alih penanganan perkara. kecelakaan Bus ALS dan truk tangki ini untuk memastikan proses hukum tidak lagi masuk angin, melainkan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga tuntas.

2. MENDESAK DITRESKRIMUM POLDA SUMSEL UNTUK SEGERA MENJEMPUT PAKSA DAN MENAHAN oknum Kepala Desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Musi Rawas Utara. Tindakan tegas ini mutlak diperlukan mengingat insiden maut ini sudah berjalan satu tahun namun belum ada penahana, membiarkan tersangka bebas berkeliaran dan menantang status hukumnya.

3. Mendesak Ditreskrimsus Polda Sumsel dan instansi terkait mengusut tuntas mafia perizina, dengan memeriksa legalitas operasional, kelengkapan perizinan usaha, dan izin angkutan truk tangki yang terlibat.

AMPIBI menegaskan akan terus mengawal laporan ini dan melakukan eskalasi gerakan jika tuntutan mereka diabaikan. Nyawa 19 korban tidak boleh menguap begitu saja dimakan waktu akibat kelalaian korporasi, arogansi oknum pejabat desa, dan lambannya aparat kepolisian.

(Mukhlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *