MEDIABBC.co.id, PALEMBANG-
Aksi Solidaritas Koalisi Media & Aktivis (LSM/Ormas/OKP/BEM) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sumsel pada Selasa 25 Maret 2025.
Mereka menuntut pihak kepolisian segera menetapkan konten kreator Willie Salim sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kota Palembang.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk besar yang bertuliskan, “Tangkap Willy Salim, Konten kreator yang merusak nama baik Palembang demi kepentingan kontennya.”
Mereka juga mengibarkan bendera organisasi dan membawa foto Willie Salim sebagai simbol protes.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Orator Aksi Demonstrasi Gabungan, Supriadi mengatakan bahwa kehadiran dengan bersolidaritas ke Polda Sumsel untuk menuntut sebuah konten yang dilakukan Willie Salim.
Aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap konten yang dibuat oleh Willie Salim, yang dianggap mencemarkan citra masyarakat Palembang.
“Kami datang kesini untuk membela nama Kota Palembang yang telah diciderai dengan konten tersebut. Bayangkan Kota Palembang ini sudah dianggap maling rendang. Padahal, BKB itu tempat umum, kalau rendang sudah diletakkan di kuali disitu tanpa pengamanan panitia ataupun Polisi pasti ilang,” katanya.
Lanjut Supriadi menuturkan, jika melihat kontan-konten Willie Salim lainnya diatur sedemikian rupa.
“Saya pernah bagikan Sembako 400 ton di setiap kecamatan, tidak ada satu pun yang hilang ataupun rebutan. Tapi dengan satu syarat asalkan ada prosedur yang dipersiapkan,” tuturnya.
Menurut Supriadi, konten Willie Salim memang sengaja dibuat setingan seperti itu untuk kepentingan konten yang berbeda.
“Kami merasa sengaja dibuat oleh dia agar kontennya berbeda dengan orang lain. Masak sebanyak itu dalam satu dua jam habis. Mereka pikir jika jam 12 matangnya, maka masyarakat Palembang sudah habis, maka ia konsepkan keluar dari tempat itu, baru dia bisikkan pada seseorang untuk menghabiskan rendang itu. Setelah itu habis baru dia buat pernyataan rendang dimaling,” jelasnya.
Sementara, Dwi Utomo S, E. M.m. Kasubdit Saiber V Ditreskrimsus Polda SUMSEL mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait Konten Kreator yang saat ini sudah Viral.
“Kami sudah meriksa pada saksi-saksi, nanti kita akan dalami dan masih dalam penyelidikan, dan sejauh ini sudah ada 3 laporan yang masuk, selanjutnya kami masih menunggu saksi-saksi berikutnya yang kami periksa untuk menguatkan, sesuai dengan apa yang ada di konten itu,” ungkapnya
“Di pasal 184 KUHAP harus ada dua alat cukup bukti dan harus ada keterangan saksi, keterangan Ahli, dan petunjuk ada keterangan Tersangka,” tutupnya.DN(red)
PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Aksi Solidaritas Koalisi Media & Aktivis (LSM/Ormas/OKP/BEM) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sumsel pada Selasa 25 Maret 2025.
Mereka menuntut pihak kepolisian segera menetapkan konten kreator Willie Salim sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kota Palembang.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk besar yang bertuliskan, “Tangkap Willy Salim, Konten kreator yang merusak nama baik Palembang demi kepentingan kontennya.”
Mereka juga mengibarkan bendera organisasi dan membawa foto Willie Salim sebagai simbol protes.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Orator Aksi Demonstrasi Gabungan, Supriadi mengatakan bahwa kehadiran dengan bersolidaritas ke Polda Sumsel untuk menuntut sebuah konten yang dilakukan Willie Salim.
Aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap konten yang dibuat oleh Willie Salim, yang dianggap mencemarkan citra masyarakat Palembang.
“Kami datang kesini untuk membela nama Kota Palembang yang telah diciderai dengan konten tersebut. Bayangkan Kota Palembang ini sudah dianggap maling rendang. Padahal, BKB itu tempat umum, kalau rendang sudah diletakkan di kuali disitu tanpa pengamanan panitia ataupun Polisi pasti ilang,” katanya.
Lanjut Supriadi menuturkan, jika melihat kontan-konten Willie Salim lainnya diatur sedemikian rupa.
“Saya pernah bagikan Sembako 400 ton di setiap kecamatan, tidak ada satu pun yang hilang ataupun rebutan. Tapi dengan satu syarat asalkan ada prosedur yang dipersiapkan,” tuturnya.
Menurut Supriadi, konten Willie Salim memang sengaja dibuat setingan seperti itu untuk kepentingan konten yang berbeda.
“Kami merasa sengaja dibuat oleh dia agar kontennya berbeda dengan orang lain. Masak sebanyak itu dalam satu dua jam habis. Mereka pikir jika jam 12 matangnya, maka masyarakat Palembang sudah habis, maka ia konsepkan keluar dari tempat itu, baru dia bisikkan pada seseorang untuk menghabiskan rendang itu. Setelah itu habis baru dia buat pernyataan rendang dimaling,” jelasnya.
Sementara, Dwi Utomo S, E. M.m. Kasubdit Saiber V Ditreskrimsus Polda SUMSEL mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait Konten Kreator yang saat ini sudah Viral.
“Kami sudah meriksa pada saksi-saksi, nanti kita akan dalami dan masih dalam penyelidikan, dan sejauh ini sudah ada 3 laporan yang masuk, selanjutnya kami masih menunggu saksi-saksi berikutnya yang kami periksa untuk menguatkan, sesuai dengan apa yang ada di konten itu,” ungkapnya
“Di pasal 184 KUHAP harus ada dua alat cukup bukti dan harus ada keterangan saksi, keterangan Ahli, dan petunjuk ada keterangan Tersangka,” tutupnya.(RIZAL(red)