MEDIABBC.co.id, Palembang —
Dugaan skandal manipulasi data kependudukan mencoreng pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Muba dituding memasukkan nama seseorang ke dalam Kartu Keluarga (KK) tanpa proses administrasi sah, diduga demi mendongkrak peluang perolehan medali.
Temuan ini diungkap oleh Ketua Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI), Maulana, S.H., yang menyebut dugaan pelanggaran tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang serius.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah dugaan kejahatan data kependudukan demi ambisi memenangkan ajang olahraga. Tidak etis, tidak sah, dan berpotensi pidana,” tegas Maulana dalam keterangannya, Senin (21/10/2025).
A2KI menyebut bahwa orang yang dimasukkan ke dalam KK oleh oknum di Dukcapil Muba tidak memiliki hubungan kekerabatan, tidak berasal dari wilayah yang sama, bahkan berbeda agama dengan kepala keluarga tercatat.
“Alamat KK yang digunakan juga janggal, berada di Jalan Merdeka yang kami duga merupakan kawasan perkantoran. Ini menambah kuat dugaan bahwa dokumen itu fiktif,” lanjutnya.
Lebih jauh, Maulana membandingkan kasus ini dengan kasus mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang pernah dijerat hukum karena perkara serupa. Ia menilai, jika benar terbukti, maka pelanggaran ini bukan hanya cacat administrasi, melainkan juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.
A2KI telah mengantongi dua nama terduga pelaku yang berinisial MDS dan IP. Keduanya akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) serta Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Tak hanya langkah hukum, A2KI juga akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Lembaga strategis seperti Dukcapil harus bersih. Jika lembaga ini bisa dimanipulasi demi medali, lalu apa jadinya data kependudukan kita ke depan?” tutup Maulana.
Skandal ini menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem keamanan data kependudukan di daerah. Jika terbukti, manipulasi data demi kepentingan olahraga bukan hanya mencederai sportivitas, tapi juga mengancam integritas administrasi negara.(H Rizal).












