Pemkot Palembang Tak Kompromi: Ruko Ilegal di Demang Lebar Dibongkar Paksa, Aparat Dikerahkan
MEDIABBC.co.id, lPALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang akhirnya mengambil langkah tegas tanpa kompromi. Bangunan ruko milik pengusaha Robi Hartono alias Roni (Afat) di kawasan strategis Jalan Demang Lebar dipastikan akan dibongkar paksa pada Rabu (1/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Pembongkaran ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan sinyal keras bahwa pelanggaran aturan tata ruang tidak lagi ditoleransi, siapa pun pelakunya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dr Herison, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan puncak dari proses panjang penindakan terhadap bangunan yang dinilai bermasalah secara hukum.
“Bangunan tersebut jelas melanggar. Tidak memiliki izin, berdiri di garis sempadan bangunan, bahkan masuk dalam jalur jaringan pipa gas. Ini bukan pelanggaran kecil,” tegasnya.
Sebanyak 40 personel Satpol PP akan diterjunkan dalam operasi ini, didukung 20 personel dari Dinas PUPR, serta aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Alat berat berupa ekskavator juga telah disiapkan untuk memastikan pembongkaran berjalan tanpa hambatan.
Langkah keras ini disebut telah mendapat restu langsung dari Wali Kota Palembang. Pemerintah ingin memastikan bahwa supremasi aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus memberi efek jera bagi pelanggar lainnya.
Sumber internal menyebutkan, bangunan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diperingatkan, namun pemilik diduga mengabaikan teguran yang diberikan pemerintah.
“Ini bukan tiba-tiba. Sudah ada proses, sudah ada peringatan. Tapi tidak diindahkan,” kata Herison.
Kasus ini juga membuka kembali sorotan publik terhadap maraknya bangunan bermasalah di Palembang yang diduga lolos dari pengawasan.
Pemerintah kini berada di bawah tekanan untuk tidak tebang pilih dalam penegakan aturan.
Jika pembongkaran ini berjalan sesuai rencana, maka ini akan menjadi salah satu tindakan paling tegas Pemkot Palembang terhadap pelanggaran tata ruang dalam beberapa tahun terakhir.
Publik kini menunggu, apakah langkah ini akan menjadi awal dari penertiban besar-besaran, atau hanya berhenti pada satu kasus yang mencuat ke permukaan.













