=========================================

Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT KMM, Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen Terus Didalami

 

MEDIABBC.co.id – Palembang — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.

Pada Kamis, 30 April 2026, penyidik kembali melaksanakan penyitaan terhadap aset milik PT KMM. Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Aset yang disita berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen oleh PT KMM selama periode 2018 hingga 2022.

Dalam tindakan tersebut, penyidik menyita satu unit mesin batching plant (Concrete Batching Plant) SICOMA kapasitas 2,5 M³ beserta komponen pendukungnya. Mesin tersebut terdiri dari sejumlah bagian utama, di antaranya sistem penyimpanan agregat, mixer beton, rangka utama penimbangan semen dan air, kabin kontrol, silo semen, hingga generator set.

Penyitaan ini memperkuat indikasi adanya aliran aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa proses penyitaan berlangsung lancar tanpa hambatan.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kejati Sumsel menegaskan akan terus mendalami perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *