ZzzMEDIABBC.co.id, Palembang – Gelombang desakan terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan kembali menguat. Tiga organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK), Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP), dan Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel), menggelar Konsolidasi Akbar sebagai bentuk penyatuan sikap untuk mengawal penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang, Sabtu (1/8/2026).
Hasil konsolidasi menetapkan bahwa aliansi gabungan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 3 Agustus 2026, dengan titik aksi di Kejaksaan Negeri Palembang.
Menurut aliansi, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar menangani dugaan korupsi secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Dalam forum konsolidasi, aliansi menyepakati lima tuntutan utama yang akan disuarakan saat aksi berlangsung.
Pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Palembang mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang tanpa pandang bulu serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, meminta Kejaksaan Negeri Palembang membuka informasi kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Keempat, menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun kepentingan politik yang dinilai berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
Kelima, meminta Kejaksaan Negeri Palembang menyampaikan kepada publik identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau diumumkan secara resmi apabila proses hukum telah memenuhi dasar hukum yang sah.
Aliansi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka menyatakan gerakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan terbuka, objektif, dan berkeadilan.
Selain itu, aliansi mengajak mahasiswa, pemuda, serta masyarakat Kota Palembang untuk ikut mengawal jalannya proses hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas perwakilan Aliansi Gabungan dalam hasil Konsolidasi Akbar.
Aksi yang akan berlangsung pada 3 Agustus mendatang dipandang sebagai ujian terhadap komitmen penegakan hukum yang terbuka dan akuntabel. Aliansi menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Palembang, 1 Agustus 2026
Aliansi Gabungan
Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK)
Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP)
Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel). (H Rizal).

=========================================












