MEDIABBC.co.id – Jakarta – Koordinator Presidium Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zuhelmi Tanjung, mengecam keras tindakan pembubaran dan gangguan terhadap kegiatan dialog publik bertema Pancasila yang menghadirkan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026).
Menurut Zuhelmi, peristiwa tersebut merupakan bentuk anarkisme akademik yang tidak dapat dibenarkan dalam tradisi perguruan tinggi yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir, perbedaan pandangan, dan dialog ilmiah.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dunia akademik. Namun ketika sebuah forum diskusi dibungkam, diintimidasi, atau diganggu sehingga tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya, maka yang terjadi bukan lagi kritik akademik, melainkan anarkisme akademik yang mencederai marwah kampus,” kata Zuhelmi, Rabu (17/6/2026).
Ia menegaskan, kampus merupakan ruang pertemuan berbagai gagasan yang seharusnya diselesaikan melalui argumentasi ilmiah, bukan melalui tekanan massa atau upaya menghalangi pihak lain menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, tindakan tersebut juga bertentangan dengan semangat Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin kebebasan menyatakan pendapat serta prinsip kebebasan akademik dan mimbar akademik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Yang lebih memprihatinkan, forum yang diganggu justru membahas Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila mengajarkan musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan, dan persatuan. Karena itu, tindakan yang menghalangi dialog tentang Pancasila sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang sedang didiskusikan,” ujarnya.
Mantan Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini meminta pihak UGM melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam gangguan terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai tanggung jawab tidak hanya berada pada pelaku di lapangan, tetapi juga pada pejabat struktural kampus yang memiliki kewajiban menjaga keamanan dan iklim akademik.
“UGM harus bertanggung jawab memastikan kampus tetap menjadi rumah bagi dialog yang sehat. Jika terjadi pembungkaman terhadap forum akademik, maka perlu ada evaluasi terhadap sistem pengamanan, tata kelola kegiatan kemahasiswaan, serta tanggung jawab para pejabat kampus yang berwenang,” tegasnya.
FSPI juga meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut. Menurut Zuhelmi, negara tidak boleh membiarkan tumbuhnya budaya intoleransi terhadap perbedaan pandangan di lingkungan perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi harus menjadi benteng rasionalitas dan peradaban. Jika ruang dialog akademik mulai dikuasai oleh tekanan dan intimidasi, maka yang terancam bukan hanya kebebasan akademik, tetapi juga kualitas demokrasi dan masa depan intelektual bangsa,” pungkasnya.
(Kelana-03)

=========================================












