========================================= ========================================

Menag Dorong Santri Kuasai AI, Tradisi Keilmuan Pesantren Jangan Ditinggalkan

MEDIABBC.co.id Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong santri untuk menguasai perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan. Namun, kemajuan tersebut harus tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman, akhlak, dan tradisi keilmuan yang menjadi karakter pendidikan pesantren.

Pesan tersebut disampaikan Menag dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan yang dihadiri ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama itu menjadi puncak peringatan Hari Santri 2026.

Menag menilai, pesantren harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas dan warisan intelektual para ulama. Penguasaan sains, teknologi, serta bahasa internasional menjadi bagian penting dalam mempersiapkan santri agar mampu mengambil peran lebih luas dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan bangsa.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, santri dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Meski demikian, Menag mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak menggeser fondasi pendidikan pesantren. Kajian kitab kuning, kesinambungan sanad keilmuan, serta penghormatan kepada kiai dan guru harus tetap dipertahankan.

Ia juga menegaskan bahwa Hari Santri merupakan pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari menjadi salah satu tonggak sejarah penting dalam perjuangan mempertahankan Indonesia.

Karena itu, semangat perjuangan tersebut perlu diterjemahkan dalam bentuk penguatan pendidikan, karakter, dan pengabdian kepada bangsa.

Kementerian Agama, lanjut Menag, terus memperkuat ekosistem pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk peningkatan mutu pendidikan, dukungan pembiayaan, pengakuan lulusan, dan pengembangan kemandirian ekonomi.

Perlindungan santri juga menjadi perhatian melalui upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat, bebas dari kekerasan, perundungan, serta pelecehan.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengajak pesantren memperkuat persatuan dan berkontribusi dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perjuangan generasi sekarang harus diwujudkan melalui pendidikan berkualitas, ekonomi yang lebih adil, serta kemampuan membangun masyarakat yang beradab.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menambahkan, Munajat Santri untuk Negeri merupakan wujud kepedulian spiritual dan sosial pesantren. Doa bersama tersebut juga menjadi ungkapan empati terhadap masyarakat yang terdampak karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Melalui momentum Hari Santri 2026, pesantren diharapkan semakin mampu melahirkan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan, berakhlak, mandiri, serta siap mengambil bagian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Jurnalis : Kelana003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *