MEDIA BBC.co.id PALEMBANG— Aliansi pemuda dan aktivis yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi protes keras dengan mendatangi Kantor Walikota Palembang hari ini, Senin (18/05/2026).
Mereka melayangkan tuntutan radikal atas dugaan pembiaran sistematis dan “permainan bisnis kotor” di balik menjamurnya papan reklame raksasa ilegal yang secara terang-terangan merampas trotoar serta hak pejalan kaki di sejumlah titik vital Kota Palembang.
Organisasi gerakan kepemudaan PST menilai fungsi pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kota Palembang mandul total. Sejumlah reklame komersial raksasa termasuk iklan produk rokok, ditemukan berdiri kokoh mengangkangi fasilitas publik tanpa tindakan pembongkaran konkret, menabrak asas tata ruang dan regulasi estetika kota.
Berdasarkan dokumen Pernyataan Sikap resmi yang dirilis PST, terdapat beberapa titik pelanggaran fatal yang kasat mata dan sengaja dibiarkan oleh otoritas berwenang, di antaranya:
-
Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Titik koordinat strategis Jl. Kapten A. Rivai)
-
Simpang 5 Rajawali
-
Jalan Letkol Iskandar (Kel. 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil), tepat di atas trotoar arah pintu masuk Hotel Budi (eks kawasan Ramayana).
-
Keberadaan tiang-tiang baja komersial di lokasi tersebut dinilai secara telanjang dada merenggut hak para pejalan kaki (pedestrian).
Ketua Umum Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS, mengutuk keras lambatnya respons pemerintah daerah dan menuntut tindakan eksekusi riil, bukan sekadar basa-basi birokrasi di atas kertas.
“Keberadaan tiang reklame yang ‘merampas’ ruang trotoar ini membuktikan bahwa Pemkot Palembang gagal total dalam fungsi pengawasan dan penegakan Perda! Jika Pemkot tidak segera bertindak tegas untuk mencabut, membongkar, dan menertibkan reklame ini, kami patut menduga ada pembiaran sistematis atau bahkan indikasi ‘permainan di bawah meja’ dalam pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan bisnis kapitalis sekelompok pihak,” tegas Dian HS dengan nada sengit.
Dian HS menambahkan, Pemkot Palembang jangan berlindung di balik prosedur administratif yang berbelit-belit sementara hak publik terus diinjak-injak oleh pengusaha nakal.
Merespons gelombang protes tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Palembang, Robertus Edison Hendri, yang hadir mewakili Kepala Satpol PP (yang sedang mengikuti diklat PKN 2), memberikan klarifikasi. Pihaknya berdalih bahwa langkah penertiban saat ini sedang diproses secara bertahap.
”Dapat kami sampaikan bahwa Satpol PP sudah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua. Selanjutnya ini terus berproses sesuai dengan Perwali Nomor 112 KPPS tentang penertiban terpadu penyelenggaraan reklame Kota Palembang. Di situ ada tim terpadu dari DPB-GSP, Bapenda, PUPR, dan Satpol PP. Kami menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna mendongkrak PAD yang tahun lalu belum mencapai target,” ujar Robertus Edison Hendri di hadapan massa aksi.
Edison juga mengklaim bahwa Pemkot Palembang di bawah komando Walikota terus berupaya memaksimalkan penggalian PAD dari sektor reklame hingga pajak bumi bangunan, sembari membeberkan program daerah lain seperti kerja sama penanganan banjir dengan tim dari Belanda serta penegakan sanksi denda sampah Rp500.000 bagi warga.
Jawaban normatif dari pihak birokrasi tersebut dinilai tidak menyelesaikan akar masalah. Respons tersebut justru seolah mengonfirmasi kecurigaan publik bahwa Pemkot Palembang lebih memprioritaskan aspek komersialisasi dan kejar target retribusi pajak (PAD) dibandingkan menegakkan supremasi hukum serta melindungi hak pejalan kaki.
Ketua Umum PST, Dian HS, kembali memperingatkan dengan keras agar asas praduga tak bersalah tetap dihormati, namun penyelidikan menyeluruh atas dugaan pelanggaran tata ruang dan dugaan korupsi perizinan reklame ini wajib dilakukan secara transparan.
Jika dalam waktu dekat tiang-tiang reklame yang mengangkangi hak pedestrian tersebut belum roboh dibongkar oleh tim terpadu, PST bersama elemen masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan LSM di Sumatera Selatan memastikan akan menggalang kekuatan massa yang jauh lebih besar untuk menduduki kantor pemerintahan.( H Rizal)

=========================================












