MEDIABBC.co.id – Banyuasin – Sebuah gudang besar yang sedang dibangun di Jalan Tanah Mas Indah RT 04 kelurahan Tanah mas , Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan tajam dari Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (Laskar Sumsel). Pembangunan proyek ini diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan lain yang disyaratkan oleh peraturan daerah.

Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jacklin, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan karena mencoreng penegakan hukum dan menciptakan ketidakadilan.
“Kami mendesak Bupati Banyuasin untuk segera bertindak tegas, membongkar bangunan gudang ilegal ini, dan memberikan sanksi kepada pemiliknya,” ujar Bung Jacklin pada Sabtu (16/08/2025). “Jangan sampai ada kesan hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pengusaha bebas melanggar aturan.”
Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa
Laskar Sumsel juga menilai pengawasan yang lemah dari pemerintah daerah dan dinas terkait telah memberi celah bagi pengusaha nakal. Gudang yang dibangun ini pun berpotensi menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, lalu lintas, dan kenyamanan warga sekitar.
Sebagai bentuk protes, Laskar Sumsel berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Banyuasin dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Aksi ini adalah peringatan keras agar pemerintah daerah konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” tambah Bung Jacklin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik gudang dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, di lokasi, aktivitas pembangunan masih terus berlangsung.













