MEDIABBC.co.id – MUBA – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kembali memakan korban lingkungan. Kali ini, api membumbung tinggi melahap sumur bor ilegal di kawasan Cobra 1, Kecamatan Keluang, pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Insiden ini menambah daftar panjang rentetan kecelakaan kerja di zona tambang rakyat tanpa izin yang kian meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, api diduga berasal dari percikan mesin penyedot minyak (pompa) yang sedang beroperasi. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa api menyambar dengan sangat cepat dari area pengeburan.
“Apinya muncul dari mesin penyedot. Diduga ada kelalaian prosedur keselamatan, karena memang ini aktivitas ilegal yang mengabaikan standar keamanan sama sekali,” ujar sumber tersebut kepada media, Rabu (1/4/2026).
Soroti Kinerja Aparat Penegak Hukum
Kejadian yang terus berulang di wilayah hukum Kecamatan Keluang ini memicu kritik tajam terhadap Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, kawasan Cobra 1 seolah menjadi zona “kebal hukum” meski rentan terjadi ledakan dan kebakaran yang membahayakan nyawa.
“Kami menduga APH terkesan tutup mata. Kebakaran ini bukan yang pertama kali terjadi di Keluang, tapi aktivitas ilegal ini tetap melenggang tanpa penindakan tegas yang memberikan efek jera,” tambahnya dengan nada kecewa.
Kapolsek Keluang Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak kepolisian setempat. Namun, Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang, belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketidakterbukaan pihak kepolisian memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penanganan tambang minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin.
(Bm)













