=========================================
News  

Headline: Kejari Palembang “Melempem”? Ratusan Massa GBRS Buka Kartu Dugaan Korupsi Lampu Jalan Dishub!

MEDIA BBC.Co.id,PALEMBANG — Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dinilai berjalan di tempat. Kendati sudah memeriksa lebih dari 70 saksi—termasuk tiga anggota DPRD Kota Palembang—pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka.

Kondisi ini memantik amarah massa. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBRS) Sumatera Selatan menggeruduk Kantor Kejari Palembang pada Rabu (16/9/2026). Mereka menuntut ketegangan dan keberanian korps adhyaksa tersebut untuk segera menyeret para “aktor intelektual” di balik skandal bernilai fantastis ini.

Dalam aksi tersebut, Penanggung Jawab Aksi, M. Martin, melontarkan kritik pedas terkait lambannya penanganan perkara. Menurutnya, alasan klasik seperti “proses penyidikan masih berjalan” dan “pengumpulan alat bukti” yang diwariskan dari kepemimpinan Kejari lama sudah basi dan tidak relevan lagi.

“Lebih dari 70 saksi sudah dipanggil dan diperiksa. Mulai dari mantan Kadishub, Kabid, PPK, Camat, Lurah, ASN Dishub, sampai tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial A, Z, dan RI. Tapi sampai hari ini, mana tersangkanya? Publik bertanya-tanya, ada apa dengan Kejari?” tegas Martin di hadapan massa aksi.

Di tempat yang sama, Koordinator Aksi, Jhoni Antoni, menegaskan bahwa Kejari Palembang yang baru tidak boleh menelan mentah-mentah warisan lambannya penanganan kasus dari pejabat sebelumnya.

Ia mendesak Kejari untuk tidak tebang pilih dan segera menangkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas megaproyek yang diduga sarat penyimpangan tersebut.

Jhoni membeberkan bahwa dugaan mark-up gila-gilaan di lingkungan Dishub Kota Palembang tidak hanya terjadi pada satu kegiatan saja, melainkan menyasar dua sektor anggaran:

  1. Kegiatan Pemeliharaan Lampu Jalan TA 2026 — Diduga kuat terjadi mark-up harga materiil dan penggelembungan biaya pemeliharaan secara masif.

2.Pengadaan 1.800 Lampu Solar Cell TA 2025 — Proyek pemeliharaan dan pengadaan lampu jalan tenaga surya yang bersumber dari APBD-P 2025 yang disinyalir bermasalah sejak tahap perencanaan hingga penyerahan barang.

“Kami minta Kejari Palembang tidak memetieskan kasus ini. Tangkap mantan Kadishub, Kabid, serta PPK lampu jalan! Kalau Kejari tetap main aman dan lambat merespons, GBRS akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang jauh lebih besar,” ancam Jhoni.

Massa unjuk rasa akhirnya diterima oleh perwakilan Kejari Palembang, Muhammad Fahri Aditya. Di hadapan ratusan demonstran, Fahri berjanji bahwa penanganan perkara masih terus berjalan dan tidak dihentikan.

“Kasusnya masih dalam proses penyidikan intensif. Kami terus berkoordinasi dan bekerja sampai kasus ini tuntas. Perkembangannya akan selalu kami sampaikan kepada publik,” ujar Fahri memberikan tanggapan.

Menariknya, usai menyampaikan tuntutan yang membakar semangat, aksi massa GBRS ditutup dengan aksi simpatik sosial. Di tengah buruknya kualitas udara dan pekatnya kabut asap yang melanda Kota Palembang, massa membagikan ribuan masker gratis kepada warga sekitar dan pengguna jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

Kini, bola panas dugaan korupsi Dishub Kota Palembang berada sepenuhnya di tangan Kejari. Publik menunggu: apakah Kejari Palembang berani menetapkan tersangka, atau kasus ini menguap bersama pekatnya kabut asap kota?(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *