MEDIABBC.co.id -palembang// Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memanggil mantan Gubernur Alex Noerdin pada Senin (21/4/2025) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak. Alex Noerdin tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi dua ajudan. Ia datang menggunakan kendaraan operasional tahanan Pidsus. Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus setelah Kejati memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa dinas.
(Red)