MEDIABBC.co.id -MUSI BANYUASIN — Praktik ilegal minyak dan gas (migas) di wilayah Musi Banyuasin terus menjadi sorotan. Dalam kurun Januari hingga April 2026, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan migas ilegal dan mengamankan 15 tersangka dari berbagai modus pelanggaran.
Pengungkapan ini menegaskan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan migas ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyebutkan bahwa kasus yang ditangani didominasi praktik illegal drilling, illegal refinery, hingga pemalsuan bahan bakar minyak (BBM).
“Dalam empat bulan ini, ada 10 perkara yang berhasil kami ungkap. Modusnya beragam dan terus berkembang,” tegas Ruri saat konferensi pers di Mapolres Muba, Selasa (28/4/2026).
Rincian penindakan menunjukkan tren yang meningkat. Pada Januari 2026, polisi menangani dua kasus illegal refinery yang juga memicu kebakaran, dengan empat tersangka telah diamankan dan perkara memasuki tahap pelimpahan.
Februari, satu kasus kebakaran dari aktivitas penyulingan ilegal kembali terungkap dengan satu tersangka yang kini masih dalam proses penyidikan.
Memasuki Maret, aparat membongkar praktik pemalsuan BBM dengan tiga tersangka. Berkas perkara saat ini masih dalam tahap pelengkapan.
Puncaknya terjadi pada April 2026, dengan enam kasus tambahan berhasil diungkap dan tujuh tersangka diamankan.
Tak hanya penindakan hukum, aparat gabungan juga melakukan operasi besar-besaran di lahan HGU PT Hindoli. Dalam operasi selama empat hari yang melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah, petugas membongkar 352 sumur minyak ilegal serta 383 pondok penunjang aktivitas ilegal.
Langkah tegas juga dilakukan melalui penyekatan di sejumlah titik untuk mencegah aktivitas serupa kembali beroperasi.
“Kami tegaskan, hentikan aktivitas ilegal ini. Risikonya sangat besar, baik bagi keselamatan maupun lingkungan,” ujar Ruri.
Polres Musi Banyuasin memastikan pemberantasan migas ilegal akan terus digencarkan. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga membuka peluang penelusuran terhadap aktor-aktor di balik jaringan yang lebih besar.
Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai kejahatan migas ilegal yang selama ini menjadi sumber kerugian negara dan ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan di wilayah Sumatera Selatan
(Bambang.M)

=========================================












