MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Penggunaan anggaran publik di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kembali memicu sorotan tajam. Gabungan aktivis dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) membongkar dugaan penyimpangan sistematis pada proyek pengadaan solar cell Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang menelan dana fantastis hingga Rp176,665 miliar.
Potensi mark-up hingga tudingan proyek fiktif menjadi titik krusial yang didorong untuk diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Berdasarkan investigasi data yang dirilis SIRA dan PST, alokasi dana proyek ini melonjak drastis dalam kurun dua tahun:
-
Tahun 2025: Rp56,88 miliar untuk 1.800 paket.
-
Tahun 2026: Melambung jadi Rp119,785 miliar untuk 3.797 unit.
Lonjakan bernilai ratusan miliar rupiah ini dinilai tidak masuk akal jika tidak dibarengi dengan transparansi teknis dan asas kemanfaatan yang jelas bagi warga Palembang.
“Kami minta Kejari Palembang tidak tinggal diam. Buka secara transparan perencanaan, spesifikasi teknis, hingga aliran uangnya. Jangan sampai ini jadi ajang bancakan anggaran,” tegas Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SE, didampingi Ketua Umum PST, Dian HS.
SIRA dan PST mendesak aparat penegak hukum (APH) menyisir kemungkinan adanya modus tumpang tindih (overlapping) pada lokasi pemasangan serta duplikasi barang antara proyek 2025 dan 2026.
Penyelidikan diminta tidak hanya berhenti di permukaan, melainkan menyasar pada:
-
Kewajaran harga satuan (unit price) dan penyedia barang/jasa yang ditunjuk.
-
Kesesuaian volume antara barang yang terpasang di lapangan dengan dokumen pencairan dana.
-
Aliran dana dan dokumen pembayaran guna membongkar potensi penerimaan imbalan tidak sah (kickback).
Secara tegas, kedua lembaga kontrol sosial ini meminta Kejari Palembang bekerja tanpa pandang bulu. Jika temuan data dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana korupsi, penetapan tersangka terhadap pejabat maupun pihak swasta yang terlibat harus segera dilakukan.
“Proses hukum harus berjalan lurus sesuai peran masing-masing pihak. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas berdasarkan fakta dan data yang sah secara hukum,” pungkasnya.(H Rizal).

=========================================












